1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Bagaimana Menghadapi FPI?

Hendra Pasuhuk11 November 2014

Aksi protes FPI sering meresahkan warga. Terutama karena mereka tampil militan dan mengatasnamakan agama Islam. Bagaimana menghadapi kelompok militan yang mengusung bendera agama? Kolom Hendra Pasuhuk (November 2014).

https://p.dw.com/p/1Dk2f
Demonstration Organisation Islamische Verteidigungsfront (FPI)
Foto: Reuters

Agustus 1998, hanya beberapa bulan setelah Soeharto mundur, sekelompok aktivis muslim dan habib mendeklarasikan pembentukan Front Pembela Islam (FPI) di Jakarta.

Menurut para pendirinya, FPI didirikan karena kemaksiatan semakin merajalela di Indonesia. Itu sebabnya, mereka merasa berkewajiban untuk menjaga dan mempertahankan martabat Islam dan umatnya.

Kelompok ini kemudian menggelar aksi-aksi yang kontroversial, seperti melakukan sweeping terhadap warga asing atau minuman keras. Mereka juga sering mengeluarkan ancaman terhadap kelompok-kelompok yang berlawanan dengan pandangan mereka.

Main hakim sendiri

Dengan alasan polisi dan aparat keamanan Indonesia tidak berdaya untuk membela Islam, FPI sering melakukan razia sendiri, misalnya menjelang bulan puasa. Tindakan itu kerap berujung pada aksi perusakan.

Deutsche Welle DW Hendra Pasuhuk
Hendra Pasuhuk, editor DWIndonesiaFoto: DW/P. Henriksen

Banyak orang mengeritik aksi-aksi FPI dan menuntut agar organisasi itu dibubarkan saja. Tapi Ketua FPI Habib Rizieq menolak tuntutan itu dan menyatakan, FPI memang gerakan tanpa kompromi karena membela prinsip-prinsip Islam, karena sistem penegakan hukum di Indonesia mandul.

Belakangan, FPI giat mengelar aksi protes terhadap Pelaksana Jabataan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Mereka menentang Ahok menjadi Gubernur Jakarta menggantikan Jokowi, antara lain dengan alasan bahwa hanya seorang Islam yang bisa menjadi gubernur di ibukota Indonesia itu.

FPI lawan polisi

Aksi protes FPI yang digelar sering berakhir dengan kerusuhan, misalnya awal Oktopber 2014. Belasan anggota kepolisian, termasuk Kapolsek Gambir, ketika itu mengalami luka-luka. Buntutnya, polisi mengepung markas FPI di Jakarta dan menuntut agar koordinator lapangan aksi demo rusuh itu menyerahkan diri.

November 2014 ketua FPI Habib Rizieq mengancam, kalau Ahok tetap dilantik jadi Gubernur Jakarta, FPI akan membentuk DPRD tandingan dan memilih sendiri gubernur tandingan. FPI mengklaim, aksi mereka juga didukung oleh Koalisi Prabowo di DPR, yang terutama didukung oleh Gerindra, Golkar, PKS dan Partai Demokrat.

Perlu dilarang arau tidak?

Demo Novemver 2104 di depan Balai Kota Jakarta berakhir tertib. Polisi melakukan penjagaan ketat dan mengerahkan kendaraan meriam air (water canon) dan anjing-anjing pelacak.

Setiap warganegara punya hak untuk mengeluarkan pendapat, termasuk menggelar demonstrasi. Yang penting adalah, menjamin bahwa aksi-aksi itu berlangsung tertib dan tidak melanggar hukum. Tentang isi dan substansi yang diusung dalam aksi itu, biarlah masyarakat sendiri yang menilainya.

Namun jika aksi-aksi massal cenderung melanggar hukum, sekalipun sudah mendapat peringatan, apalagi diiringi aksi main hakim sendiri dan penjarahan, maka aparat keamanan dan pembuat kebijakan jangan ragu untuk bertindak tegas. Termasuk menolak izin kegiatan-kegiatan semacam itu.