1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Bangladesh Larang Hizbut Tahrir

23 Oktober 2009

Kementrian Dalam Negeri Bangladesh menyatakan larangan terhadap Hizbut Tahrir, yang di Indonesia dikenal juga dengan nama Partai Pembebasan, karena dituduh berupaya mendestabilisasikan negara.

https://p.dw.com/p/KDru
Anggota Hizbut Tahrir kibarkan bendera partai mereka dalam Konferensi Khilafah Internasional di Jakarta, Agustus 2007Foto: AP

Menteri Dalam Negeri Bangladesh Sahara Khatun mengatakan, organisasi Islam radikal Hizbut Tahrir yang secara resmi dilarang di sedikitnya 20 negara, tercatat paling atas dalam daftar 10 kelompok yang diduga menjadi dalang tindakan subversif di negara itu. Sahara Khatun mengungkapkan kepada wartawan pada hari Kamis (22/10) bahwa Hizbut Tahrir dilarang karena menentang negara, pemerintahan, rakyat dan sejak lama melakukan tindakan anti demokrasi di Bangladesh.

Lebih dari sepuluh orang terluka hari Rabu (21/10) ketika seorang yang tak dikenal melemparkan bom ke mobil Fazle Noor Tapas, anggota parlemen dari Liga Awami, partai dari Perdana Menteri Sheikh Hasina yang juga adalah keponakannya. Tapas berhasil lolos dari serangan tanpa cedera. Rencana pemimpin Hizbut Tahrir di Bangladesh, Mohiuddin Ahmed, untuk mengeluarkan pernyataan kepada media hari Jumat (23/10) gagal karena polisi melakukan serbuan ke rumahnya dan menghentikan jumpa pers. Demikian menurut keterangan para wartawan yang hadir.

Ahmed, guru besar di Universitas Dhaka, melarikan diri tidak lama setelah serbuan polisi itu. Dia maupun keluarganya tidak dapat dihubungi untuk memberikan tanggapan mengenai insiden itu.

Sementara itu, organisasi Hizbut Tahrir di London menyatakan bertujuan untuk menyatukan umat muslim dalam yang dinamakan Pan-Islam dan mengaku bahwa organisasinya menggunakan sarana damai untuk mencapai tujuannya.

Kementerian Dalam Negeri Bangladesh menyatakan telah memerintahkan untuk memburu pelaku serangan hari Rabu (21/10) terhadap Tapas di segala penjuru negeri itu dan juga untuk meningkatkan pengamanan bagi politisi senior.

Pemerintah Bangladesh meyakini bahwa ada ratusan anggota kelompok Islam militan yang beroperasi di negara yang mayoritasnya memeluk agama Islam itu. Kelompok militan ini dituding mengupayakan agar Bangladesh menjadi negara berdasarkan hukum Syariah.

Tahun 2005 anggota-anggota kelompok Islam militan meledakkan sedikitnya 500 bom berukuran kecil dalam serangan yang bersamaan waktunya di seluruh Bangladesh. Namun enam komandan tertingginya berhasil ditangkap dan dihukum gantung pada awal 2007.

Bangladesh yang menerapkan konstitusi sekular, selama ini repot menghadapi kelompok-kelompok Islam berhaluan keras yang melancarkan tindak kekerasan di seluruh Bangladesh. Pada bulan-bulan terakhir, aparat keamanan telah menangkap puluhan kandidat pelaku bunuh diri dan menyita bahan peledak dalam jumlah yang besar dari berbagai pelosok negeri itu.

Pemerintah sebelumnya juga telah melarang empat lembaga Islam radikal, yakni Jama'atul Mujahidin Bangladesh, Harkatul Jihad al Islami, Jagrata Muslim Janata Bangladesh dan Shahadat-e al Hikma atas tuduhan mempunyai hubungan dengan kelompok militan.

CS/HP/rtre/dpae