1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Kriminalitas

Buwas Ingin Penjara Narkoba Dijaga Hantu

26 Juli 2017

Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso mengungkapkan rasa frustasi menyusul maraknya perdagangan narkoba di dalam penjara. Menurutnya separuh perdagangan narkoba di Indonesia dikendalikan dari balik jeruji besi.

https://p.dw.com/p/2hARx
Indonesien The National Narcotics Agency - Budi Waseso
Foto: picture-alliance/NurPhoto/A. Styawan

Menyusul maraknya perdagangan narkoba di dalam penjara, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso mengusulkan agar lembaga pemasyarakatan nantinya dijaga oleh hant,u karena tidak bisa disuap.

Buwas mengklaim 50% perdagangan narkoba dikendalikan dari dalam penjara. "Hantu tidak bisa disogok. Pakai kemenyan kali," selorohnya kepada Media Indonesia. BNN menilai lemahnya pengamanan di dalam LP dan minimnya sumber daya manusia menyulitkan upaya pemerintah membersihkan penjara dari perdagangan narkoba.

"Sampai hari ini seperti itu. Kemarin kita tangkap oknum dari LP lagi. Jujur saja, hari ini kita masih memonitor jaringan LP,” imbuhnya. Tahun 2015 silam ia juga berkelakar ingin membangun penjara di sebuah pulau yang dijaga oleh buaya.

Presiden Joko Widodo pekan lalu memerintahkan polisi untuk menembak bandar narkoba di tempat jika melawan ketika akan ditangkap. "Tembak mereka," ujarnya. "Tidak ada kata ampun." Pernyataan Jokowi dikeluarkan setelah Kapolri Tito Karnavian mengklaim menembak tersangka pengedar narkoba terbukti efektif dalam menghasilkan efek jera.

"Secara pragmatis, empiris di lapangan, kita melihat jujur saja, kita nembakin (penyelundup) narkotik, kabur semua mereka," ujarnya seperti dilansir Tempo.co.

Namun langkah tersebut mengundang kritik dari pegiat HAM. Seorang pengacar dari Perhimpunan Advokat Indonesia, Dian Helsinki Siallagan, mengatakan perintah tembak di tempat melukai kewibawaan pengadilan karena memberikan wewenang eksekusi kepada aparat keamanan.

"Apa sih makna dari tembak menembak itu? Apa sih esensinya? Sedangkan kalau di proses pengadilan belum tentu tembak mati hukumannya, kenapa dia harus dieksekusi?" pungkasnya kepada Suara.com.

rzn/ap (dpa, suara, tempo)