1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Calon Ketua KPK: Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto

27 Agustus 2010

Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan dua nama. Setelah lolos seleksi, Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto akan segera mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di DPR.

https://p.dw.com/p/OxYQ
Aksi anti korupsi di JakartaFoto: AP

Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto terpilih sebagai calon Pimpinan KPK setelah melalui rangkaian seleksi panjang dan berlapis selama lebih dari 3 bulan. Terutama menyangkut visi dan rekam jejak. Keduanya menyisihkan ratusan pendaftar termasuk sejumlah nama besar seperti mantan Ketua Mahmakamah Konstitusi Jimly Asshidiqie yang tersingkir di tahap akhir. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menjamin, tak ada intervensi pemerintah dalam proses itu. Keduanya dipilih secara objektif oleh panitia seleksi karena dianggap layak memimpin KPK.

“Kemarin kita lakukan wawancara secara terbuka, diikuti media. Dari rangkaian penilaian secara keseluruhan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, akhirnya Pansel menetapkan dua calon pengganti pimpinan KPK yang kita ajukan kepada Bapak Presiden, yaitu Dr. Muhammad Busyro Muqqodas kemudian Dr. Bambang Widjojanto dan keputusanya diambil secara aklamasi,” ucap Patrialis Akbar.

Busyro Muqqodas, dikenal memiliki integritas kuat memberantas mafia peradilan semasa menjadi Ketua Komisi Yudisial. Adapun Bambang Widjoyanto selain dikenal sebagai Advokad pembela HAM, ia juga ikut membidani lahirnya sejumlah lembaga anti korupsi di Indonesia.

Tak heran lembaga pemantau korupsi ICW, menyambut gembira putusan itu. Koordinator Divisi Hukum ICW, Febri Diansyah, menyebut dua calon ini adalah yang terbaik, dibandingkan 5 calon lain.

“Memang dua nama yang terpilih hari inilah, yang paling sedikit catatannya. Dan relatif bisa diharapkan memimpin KPK dengan baik ke depan. Di hampir semua calon yang lain, kami menemukan catatan integritas yang signifikan, artinya ada masalah integritas pada calon calon lainnya. Sedangkan di dua nama calon ini, kami tidak menemukan masalah integritas, kecuali perdebatan soal kepemimpinan di institusi sebelumnya. Misalnya pak Busyro Muqqodas memang ada perdebatan saat memimpin Komisi Yudisial,” tutur Febri Diansyah.

Lebih jauh Febri Diansyah memandang, kedua calon ini memberi harapan baru atas masa depan KPK. Namun ia tetap khawatir proses ini akan terganjal di DPR.

Anggota Komisi III DPR Gayus Lumbun menyatakan, peluang keduanya tergantung uji kepatutan dan kelayakan yang digelar komisi hukum DPR. Politisi PDIP mengakui, meski banyak memperoleh pujian, peluang keduanya untuk ditolak tetap ada:

“Dua duanya mempunyai poin yang berbeda, tetapi masing masing mempunyai points yang tinggi. Tetapi kan poin ini kan kami sandingkan dengan indikasi indikasi yang dianut masyarakat yang sebaliknya. Dan indikasi indikasi ini secara formal nanti akan kami buka dalam rapat pilihan nanti yang secara tekhnis nanti akan digelar terbuka melalui media. Sama tentunya ini akan banyak Pro Kontra yang sangat kuat seperti pengalaman pengalaman sebelumnya. Tetapi kalau ini sudah ada yang terbaik tentu tidak masalah. Tetapi kalau nanti ada indikasi indikasi lain yang ditemukan DPR seperti titipan pemerintah, kejahatan sebelumnya, tentu ini tidak menutup hak konstitusional kami seperti diatur dalam pasal 20A tadi untuk bisa menolak.”

Seleksi pimpinan KPK ini dilakukan untuk mengisi kursi pimpinan yang lowong setelah ketua KPK Antasari Azhar diberhentikan karena tersandung masalah hukum. Proses seleksi mula mula diramaikan dengan munculnya sejumlah pengacara tersangka kasus korupsi yang ikut mendaftar untuk mengisi kursi ketua lembaga anti korupsi ini.

Zaki Amrullah
Editor: Hendra Pasuhuk