1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Corby Terancam Kembali ke Bui

4 Maret 2014

Indonesia mengancam akan mencabut pembebasan bersyarat Schapelle Corby, dan memperingatkan terpidana kasus narkotika itu agar “tetap rendah hati” setelah sebuah dokumenter tentang pembebasannya menyulut kemarahan.

https://p.dw.com/p/1BJDx
Foto: AP

Corby, 36, yang didakwa sebagai penyelundup narkotika dan kasusnya mendapat perhatian besar di Australia sejak penangkapannya pada 2004, dibebaskan bersyarat bulan lalu dari penjara Bali.

Tapi sebuah film dokumenter yang ditayangkan hari Minggu lalu oleh stasiun televisi Australia Channel Seven, yang menampilkan sebuah wawancara dengan saudara perempuan Corby yakni Mercedes, kini membuat ia terancam kembali masuk bui.

“Ada kemungkinan besar (bahwa pembebasan bersyarat Corby) akan dipertimbangkan ulang,“ kata Amir Syamsuddin, Menteri Hukum dan HAM sebagaimana dikutip oleh harian Kompas.

Syamsuddin mengatakan ia kini sedang menunggu laporan dari para pejabat kehakiman Bali, di mana Corby kini tinggal. Perempuan asal Australia itu masih harus tetap berada di Indonesia hingga 2017, sesuai syarat yang ada dalam pembebasan bersyaratnya.

Peringatan buat Corby

Pejabat kehakiman di Bali telah memanggil keluarga Corby untuk meminta penjelasan atas film dokumenter tersebut, dan memperingatkan agar tidak berhubungan dengan media di masa mendatang.

“Saya sarankan Corby agar tetap rendah hati,” kata Sunar Agus, seorang pejabat tinggi lembaga pemasyarakatan Bali, sambil menambahkan bahwa mereka telah menyiapkan ”penggunaan paksaan” untuk mengembalikan Corby ke penjara jika pembebasan bersyarat dicabut.

Liputan media kini diinterpretasikan sebagai penghinaan di Indonesia, di mana para pelanggar hukuman diharapkan menunjukkan rasa penyesalan.

Para pejabat Indonesia juga mempertanyakan isu bahwa Corby mungkin telah mengambil keuntungan dari liputan media, di tengah spekulasi tentang kesepakatan finansial dengan Channel Seven, yang sejauh ini dibantah.

Metro TV menampilkan kepala berita terkait situasi Corby ini sebagai ”skandal”.

“Rusak“ di penjara

Dokumenter TV Australia itu termasuk rekaman momen pertama Corby ketika kembali bersama keluarganya setelah mendapat pembebasan bersyarat.

Mercedes Corby juga mengatakan kepada Channel Seven bahwa saudara perempuannya itu ”rusak” akibat masa-masa di penjara, dan menggambarkan dirinya harus memandikan dan menyuapi Corby.

Menteri Hukum Syamsuddin mengatakan dirinya ”sangat menyesalkan“ program Channel Seven, sambil mengatakan bahwa ia curiga keluarga Corby melakukannya demi mendapatkan keuntungan finansial.

“Hanya untuk membela satu orang ini, Corby, saya mendapat banyak tekanan, dan ada segala macam isu. Mereka harus memahami,” kata Syamsuddin merujuk kepada keluarga Corby.

Corby ditangkap di Bali pada 2004 ketika petugas bandara menemukan 4,1 kilogram ganja di peralatan selancarnya.

Ia dinyatakan bersalah dan dijatuhi vonis penjara 20 tahun.

Corby bersikeras dirinya tidak bersalah. Mercedes Corby mengatakan kepada Channel Seven bahwa barang terlarang itu ”bisa saja dari Indonesia”, meyakini bahwa saudara perempuannya telah dijebak.

Tekanan parlemen

Akhir masa penahanan Corby kemudian dikurangi menjadi hingga 2016, dan ia mendapat pembebasan lebih awal dengan syarat harus tetap berada di Indonesia hingga 2017.

Pemotongan masa hukuman ini diberikan karena Corby dianggap bertingkah laku baik dan setelah Presiden Bambang Susilo Yudhoyono memberikan grasi berupa potongan hukuman lima tahun.

Corby yang digambarkan mengalami gangguan mental di penjara secara umum mendapat simpati di Australia.

Tapi pembebasannya yang dipercepat menuai protes dari sejumlah anggota parlemen Indonesia dan kelompok anti narkotika, yang mengatakan itu sebagai bentuk kompromi atas sikap keras Negara selama ini terhadap para pengedar narkotika.

Ketua komisi hukum DPR Tjatur Sapto Edy kepada TEMPO melontarkan desakannya: “Pemerintah harus tegas. Cabut saja pembebasan bersyarat itu!”.

ab/as (afp,ap,rtr)