1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Deportasi Pendatang Gelap Dari Jerman

Sven Pöhle27 September 2013

Setiap tahun, ada ribuan pendatang gelap yang dideportasi dari Jerman ke negara lain. Menurut undang-undang, mereka hanya bisa dideportasi ke negara yang aman.

https://p.dw.com/p/19oyn
Aksi protes menentang deportasi di München
Aksi protes menentang deportasi di MünchenFoto: picture-alliance/dpa

Polisi datang pagi hari untuk menjemput Anuar Naso dan keluarganya di kota Giesen. Anuar yang ketika itu berusia 15 tahun dibawa ke bandar udara lalu dideportasi bersama ayahnya ke Suriah. Mereka adalah warga Kurdi yang sebelumnya melarikan diri dari Suriah. Di Damaskus, Anuar ditahan polisi selama satu bulan lebih. "Saya dikurung dan disiksa", kata Anuar kepada Deutsche Welle (DW).

Anuar Naso dan ayahnya dideportasi 1 Februari 2011. Padahal waktu itu Kementerian Luar Negeri Jerman sendiri menyatakan situasi hak asasi manusia di Suriah bermasalah. Sebelumnya sudah ada beberapa kasus warga Suriah yang dideportasi dari Jerman kemudian langsung ditahan di Damaskus.

Ribuan deportasi setiap tahun

Menurut keterangan Kementerian Dalam Negeri Jerman, setiap tahun ada ribuan orang yang dideportasi. Tahun 2013 saja sudah ada lebih 6600 orang dideportasi ke negara asalnya.

Kebanyakan proses deportasi berlangsung lancar, kata Bernd Mesovic dari organisasi bantuan pengungsi Pro Asyl. Tapi ada juga kasus yang berakhir dengan tragedi kemanusiaan. Ini terjadi, karena banyak instansi di Jerman tidak melakukan analisa tentang situasi di negara asal para pendatang gelap, tutur Mesovic.

Tapi Kementerian Dalam Negeri menolak tuduhan itu. Seorang jurubicara kementerian menjelaskan kepada DW: "Situasi di negara tujuan diamati dengan baik. Antara lain melalui analisa dari Kantor Urusan Migrasi dan Pengungsi dan laporan khusus Kementerian Luar Negeri."

Bernd Mesovic dari Pro Asyl mengeritik, bahwa Jerman jarang memikirkan nasib orang yang dideportasi ke negara asalnya. Padahal ada masalah hak asasi manusia. "Yang dipikirkan hanya, bagaimana mengirim pendatang gelap kembali ke negaranya. Tidak peduli bagaimana nasib mereka di negara itu".

Deportasi hanya ke negara aman

Kementerian Dalam Negeri menjelaskan, memang tidak ada penyelidikan lebih jauh tentang situasi orang yang sudah dideportasi, kecuali dalam kasus-kasus khusus. Menurut undang-undang Jerman, seseorang hanya bisa dideportasi ke negaranya, jika ia tidak terancam hukuman mati, pembunuhan, penyiksaan atau perlakuan tidak manusiawi.

Tahun 2012, ada sekitar 8300 pendatang gelap yang tidak boleh dideportasi. Karena mereka terancam dibunuh atau disiksa di negara asalnya. Mereka kebanyakan berasal dari Suriah, Afghanistan dan Irak.

Sebagian besar pendatang gelap dan pengungsi yang dideportasi pada tahun 2013 berasal dari Serbia, Makedonia dan Kosovo. Hal ini dikritik oleh organisasi bantuan pengungsi. Koordinator bantuan pengungsi Volker Maria Hügel menerangkan, kebanyakan yang dideportasi berasal dari kelompok minoritas di negara-negara itu. "Hampir semuanya anggota kelompok minoritas. Situasi mereka di negara asalnya sangat buruk, Setiap hari hak asasi mereka dilanggar." Tapi menurut Kementerian Dalam Negeri, prosedur deportasi sudah benar.

Setelah perang saudara pecah di Suriah, Jerman menghentikan deportasi ke negara itu. Menurut keterangan Kementerian Dalam Negeri, deportasi yang terakhir ke Suriah dilakukan bulan April 2011.

Beberapa minggu setelah ditahan di Damaskus, Anuar Naso dan ayahnya melarikan diri lagi dari Suriah. Mereka mengungsi lewat Suriah dan Bulgaria dan tiba kembali di Jerman. Mereka beruntung karena statusnya kali ini diakui sebagai pengungsi dan boleh tinggal di Jerman.