1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Dewan HAM PBB Mengungkap Keberadaan Penjara Rahasia

4 Juni 2010

Dewan HAM PBB pada hari Kamis (03/06), mengungkapkan bahwa banyak pelanggaran HAM yang dilakukan penjara rahasia. Penjara rahasia terdapat di lebih dari 60 negara.

https://p.dw.com/p/NhTx
Penjara militer Amerika Serikat di Teluk Guantanamo, Kuba.
Penjara militer Amerika Serikat di Teluk Guantanamo, Kuba.Foto: AP

Dewan Hak Azasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa baru-baru ini melansir laporan mengenai penjara rahasia. Banyak negara anggota PBB yang menyatakan keberatan terhadap laporan setebal 200 halaman itu.

Tidak heran, empat peneliti yang menyusun laporan itu menemukan bahwa terdapat isyarat adanya penjara rahasia di banyak negara. Kesimpulan mereka, penjara rahasia tidak sejalan dengan hak azasi manusia dan Konvensi Jenewa.

Ditekankan, di lebih dari 60 negara terdapat penahanan di tempat rahasia, penggunaan metode interogasi yang melanggar HAM, praktik penyiksaan dan sejenisnya, demikian diungkapkan salah satu penyusun laporan tersebut, Manfred Nowak.


"Setelah Peristiwa 11 September memiliki pengaruh yang sangat luas. Penjara rahasia CIA tidak hanya ada di negara tertentu seperti Afghanistan, tapi juga di Eropa seperti Polandia, Rumania, Lithuania, Thailand dan juga Pakistan," kata Nowak.

Pakistan, hingga detik-detik terakhir, berusaha untuk menghalangi publikasi laporan tersebut. Pemerintah di Moskow, yang selalu menyangkal adanya penjara rahasia di Rusia, ingin agar laporan tentang penjara rahasia di situs internet Dewan Hak Azasi Manusia ditarik kembali. Itu sama saja dengan sensor. Negara-negara yang disinggung dalam laporan itu menghalang-halangi agar mereka tidak dituding, demikian dikatakan Dewan Hak Azasi Manusia.

Empat penyusun laporan itu mengungkapkan, tidak ada yang mengakui keberadaan penjara rahasia di negaranya. Para pelapor khusus tersebut melakukan penelitian secara seksama dan mewawancarai sejumlah saksi. Tapi hanya separuh dari lebih 190 negara anggota PBB yang membantu pelaksanaan penelitian itu.

Amerika Serikat, yang baru saja menjadi anggota Dewan Hak Azasi Manusia, melibatkan diri dalam penanganan laporan tersebut di Jenewa. Hal ini patut dicatat, karena Amerika Serikat saat ini dikritik tajam oleh empat peneliti penyusun laporan penjara rahasia tersebut.

Menurut laporan hasil penelitian, terutama dinas rahasia CIA yang mengelola banyak penjara rahasia di seluruh dunia. Para penyusun laporan mengatakan bahwa ada jaringan global pengejaran tersangka musuh negara. Istilah tepatnya adalah "detention by proxy" atau "penahanan secara in absentia".


"Artinya, Amerika Serikat mengirim orang ke negara lain untuk menginterogasi tersangka. Terutama di negara-negara yang citranya buruk seperti Mesir, Suriah, Maroko, Pakistan dan negara-negara lain," Nowak menjelaskan.

Juga di Polandia, Lithuania, dan Rumania diduga terdapat penjara rahasia CIA. Para pelapor khusus Dewan Hak Azasi Manusia itu mengritik bahwa dinas rahasia di seluruh dunia beroperasi di ruang vakum legal tanpa hukum. Diselubungi dengan kata-kata besar perang melawan terror, hak azasi manusia tiba-tiba tidak berlaku lagi.

Para penyusun laporan Dewan Hak Azasi Manusia PBB mengenai penjara rahasia  menuntut agar semua negara mengawasi dinas rahasianya. Selain itu, semua negara sebaiknya berani untuk menutup penjara rahasia di wilayahnya.

Tapi masih dipertanyakan apakah Dewan Hak Azasi Manusia PBB akan membawanya menjadi suatu resolusi, yang mengecam pengelolaan penjara rahasia. Terlalu banyak negara yang menginginkan agar topik tersebut dihilangkan dari agenda pembicaraan.

Pascal Lechler/Luky Setyarini

Editor: Asril Ridwan