1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Dicecar MKD, Luhut Balik Menggertak

14 Desember 2015

Kesaksian Menkopolhukam Luhut Panjaitan dalam sidang skandal papa minta saham di Mahkamah Kehormatan Dewan tidak banyak menjawab pertanyaan seputar peran Setya Novanto dan Riza Chalid. Luhut lebih banyak membela diri.

https://p.dw.com/p/1HMt0
Luhut Binsar Pandjaitan: Indonesischer Minister für Politik
Foto: picture alliance / dpa / I. Irham

Seperti apa kesaksian sosok yang namanya disebut 66 kali dalam negosiasi ilegal ihwal perpanjangan kontrak Freeport Indonesia? Jawabannya tidak banyak. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan cuma meminta Mahkamah Kehormatan Dewan merujuk pada kronologi pembahasan kontrak Freeport.

Kronologi tersebut memang mengungkap sikap Luhut yang sejak awal sudah menentang perpanjangan kontrak. Setidaknya jendral purnawirawan itu mendesak agar Presiden Joko Widodo menunda perpanjangan hingga tahun 2019. (Baca: Inilah Luhut Panjaitan...)

Delapan Juni silam Ketua Umum DPR Setya Novanto dan juragan minyak Riza Chalid menemui Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin buat menawarkan perpanjangan kontrak dengan imbalan berupa saham. "Tanggal 17 Juni saya kirim memo ke Pak Presiden supaya kontrak tak usah diperpanjang. Salah saya di mana?" tukas Luhut di hadapan MKD.

"Kenapa di rekaman, Novanto dan Reza menyebut-sebut nama saudara dan sudah dikondisikan dengan saudara?" tanya anggota MKD, Akbar Faizal. "Tanya saja kepada mereka berdua. Logikanya, kaitkan saja ke kronologis," jawab Luhut datar.

Sidang tanya jawab Luhut Panjaitan sebelumnya sempat diwarnai polemik, ketika tiga anggota MKD, yaitu Kahar Muzakir, Ridwan Bae dan Adies Kadir dari Fraksi Golkar menyambangi konfrensi pers yang digelar Luhut beberapa hari silam. Mereka beralasan buat mencari bahan jelang persidangan di MKD.

Adapun MKD sejauh ini masih gagal mendatangkan saksi utama, Riza Chalid. Saudagar minyak yang diduga memupuk harta lewat Petral itu pergi ke luar negeri sejak awal Desember, di hari pemanggilan dirinya oleh MKD. (Baca: Siapa Riza Chalid)
Chalid sedianya diundang pada Senin (14/12/15) buat menghadiri sidang di Senayan. Tapi setelah satu jam, yang ditunggu tidak datang. "Atas kesepakatan pimpinan dan anggota, kami menutup sidang Riza Chalid," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang seperti dilansir Kompas.

MKD kini sedang mempertimbangkan meminta kepolisian buat menjemput paksa sang pengusaha. "Nanti malam akan kami rapatkan internal apakah kesaksian beliau diperlukan atau panggil paksa lewat polisi," kata Junimart.

Menurut pakar hukum Mahfud MD, DPR memiliki instrumen hukum yang bisa digunakan buat memanggil paksa saksi jika diperlukan.

rzn/yf (dari berbagai sumber)