1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Dokter Pribadi Michael Jackson Divonis Bersalah

8 November 2011

Conrad Murray, dokter pribadi bintang pop Michael Jakson, dinyatakan bersalah melakukan kelalaian yang menyebabkan kematian penyanyi itu. Hakim belum memutuskan hukuman.

https://p.dw.com/p/136ic
ConradFoto: AP

Hari Senin (07/11), setelah melakukan diskusi selama hampir 9 jam, 12 orang juri, dalam sidang kasus kematian Michael Jakson, memutuskan Murray bersalah. Dengan keputusan juri ini, Murray terancam hukuman empat tahun penjara dan pencabutan izin prkatek dokternya. Setelah pembacaan keputusan juri ini, dengan lengan diborgol Murray diigiring ke penjara menunggu sidang keputusan hukuman yang akan digelar tanggal 29 November.

Persidangan di Los Angeles ini juga dihadiri oleh orang tua mendiang Michael Jackson, Katherine dan Joe Jackson. Sementara penggemar Michael Jakson yang berkumpul di luar gedung pengadilan menyambut gembira vonis bersalah ini.

Tuduhan Melakukan Kelalaian

Dalam sidang pengadilan yang berlangsung enam minggu ini, jaksa penuntut menuduh Murray memberikan suntikan propofol (sejenis obat penghilang sakit) secara overdosis yang menyebabkan kematian Micael Jackson.

Murray, yang dilaporkan digaji 150.000 US Dollar per bulan, merawat Michael Jakson yang kesulitan tidur dengan memberikan suntikan propofol. Para ahli menyatakan, pemberian propofol untuk melawan insomania tidak sesuai standar dan bahwa Murray mepraktekannya di luar rumah sakit dinilai tidak bertanggungjawab.

Flash Galerie Michael Jackson in Deutschland
Michael Jackson saat konser di Jerman tahun 1992Foto: picture-alliance/ dpa/ Bildarchiv

Saat membacakan tuntutannya, hari Kamis lalu (03/11) jaksa David Walgren meminta para juri untuk memvonis Murray bersalah. Bukti-bukti yang memberatkan Murray sangat kuat, dikatakan Walgren. Kelalaian yang dilakukan Murray telah menyebabkan kematian Michael Jackson. Murray dituduh telah menyembunyikan informasi penting untuk menutupi tindakannya. Dalam pemeriksaan polisi, ia juga dituduh telah meberikan keterangan palsu.

Sebagai Kambing Hitam

Sementara itu, pengacara Murray, Ed Chernoff, menekankan, tuduhan Murray telah meberikan propofol secara overdosis tidak terbukti. Menurutnya, Micahel Jakson, yang kecanduan narkoba, diduga telah memakai obat ini tanpa sepengetahuan Murray. Chernoff juga menuduh, Murray hanya dijadikan kambing hitam atas kematian Michael Jackson.

Dalam pengadilan kasus kematian Michael Jakson 49 orang telah bersaksi, termasuk dari pihak medis, polisi dan mereka yang pernah bekerja untuk Jackson. Murray sendiri tidak tampil sebagai saksi. Orang tua serta saudara-saudara Michael Jakson hampir selalu hadir dalam persidangan. Pada awalnya mereka berharap Murray dituntut atas tindak pidana berat pembunuhan. Micahel Jackson meninggal tangal 25 Juni 2009 pada usia 50 tahun.

Yuniman Farid/dpa/afp/dap Editor: Hendra Pasuhuk