1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Sosial

Dua Pimpinan DPR Dilaporkan Polisi

13 Maret 2018

Dua Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon dan Fahri Hamzah, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang warga bernama Muhammad Rizki terkait penyebaran berita hoaks di media sosial.

https://p.dw.com/p/2uDSR
Hashtag #Hate
Foto: DW

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada hari Senin (12/03/2018) karena diduga menyebarkan hoaks berupa retweet yang menyebut ketua Muslim Cyber Army (MCA) merupakan seorang pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Redaksi Jawapos sendiri sebagai pemilik tweet sudah mengklarifikasi dan meminta maaf atas pemberitaan tersebut.

Sang pelapor Muhammad Rizki menunjuk kuasa hukum dari Cyber Indonesia, Muhammad Zakir Rasyidin. Muannas Aladid, Ketua Cyber Indonesia, mengatakan bahwa Rizki merupakan kerabat Husin Shihab, pemilik akun Facebook yang sebelumnya dilaporkan Fadli Zon terkait penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.

"Jadi, sebetulnya Rizki ingin menunjukkan bahwa bukan Husin Shihab yang menjadi penyebar hoaks, tetapi Fadli Zon dan Fahri Hamzah pun melakukan hal yang sama," ujar Muannas kepada kompas.com.

Zakir menambahkan meski Jawapos telah mengklarifikasi dan meminta maaf atas tweet tersebut "Tapi di sini FH (Fahri Hamzah) masih mempertahankan postingannya itu hingga sekarang," ujarnya. Fadli Zon juga ikut dilaporkan karena me-retweet unggahan Fahri.

Duo pimpinan DPR itu disangkakan melanggar Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Fahri Hamzah kepada kompas.com mengatakan dirinya hanya melakukan unggahan ulang dari media yang jelas. "Saya hanya mengutip satu media Jawa Pos, sebuah media yang umurnya sudah sangat lama dan punya reputasi yang sangat besar," katanya. "Apabila narasumbernya melakukan klarifikasi terhadap sesuatu berita dan lainnya, itu telah dilakukan dengan baik dan kita berterima kasih dengan yang melakukan klarifikasi," kata Fahri.

Hal senada diungkapkan Fadli Zon. "Terus di mana menyebarkan hoaksnya?" kata Fadli. "Saya kira itu salah paham aja, kalau menyebarkan dari situs abal-abal itu lain. Jadi nanti malah itu tuduhan kepada saya bisa saya tuduh balik juga," ujarnya.

yp/hp (kompas.com, tribunnews.com)