1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Gamawan Fauzi Bantah Terima Uang Korupsi E-KTP

16 Maret 2017

Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi membantah menerima uang terkait kasus korupsi proyek KTP elektronik (E-KTP). Namun ia mengaku pinjam uang 2,5 milyar untuk biaya berobat.

https://p.dw.com/p/2ZGZh
Screenshot twitter/Metro_TV Gamawan Fauzi
Foto: twitter/Metro_TV

Saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus proyek KTP-E di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/03), Gamawan Fauzi, membantah menerima uang sebesar 4,5 juta dolar AS terkait proyek E-KTP.

Dikutip dari Kompas, saat hakim John Halasan bertanya apakah ia menerima sesuatu terkait program E-KTP, Gamawan menjawab: "Satu rupiah pun saya tidak pernah menerima Yang Mulia. Demi Allah, saya kalau mengkhianati bangsa ini menerima satu rupiah, saya minta didoakan seluruh rakyat Indonesia, jika menerima saya dikutuk Allah SWT,"  tandas Gamawan.

Terima uang honor sebagai pembicara 50 juta rupiah

Namun soal ia menerima uang sebesar 50 juta rupiah untuk lima daerah, Gamawan menjabarkan bahwa itu adalah  honor dia sebagai pembicara di lima provinsi.  Menurutnya, honor tersebut sesuai aturan yang berlaku, dimana untuk menjadi pembicara diberi honor 5 juta rupiah per jamnya. "Saya bicara dua jam di tiap provinsi," papar Gamawan.

Dalam dakwaan kasus E-KTP disebut-sebut  Gamawan menerima 4,5 juta dolar AS dan Rp 50 juta sehubungan dengan proyek bernilai 5,9 triliun rupiah ini.

Dilansir dari Kompas, pada Maret 2011, pengusaha pelaksana proyek E-KTP Andi Narogong, lewat Afdal Noverman, memberi uang 2 juta dollar AS untuk Gamawan. Tujuan pemberian uang itu adalah lelang proyek E-KTP tidak dibatalkan oleh Gamawan Fauzi.

Gamawan meminjam uang untuk berobat

Dalam persidangan, Gamawan Fauzi mengaku menerima uang dari Afdal Noverman. Namun menurutnya, uang tersbeut merupakan pinjaman untuk biaya operasi di Singapura. Dikutip dari Derik.com. 

Pernyataan itu terungkap ketika jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menanyakan tentang penerimaan uang itu kepada mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) itu. Gamawan mengaku saat itu kehabisan uang. "Saya waktu itu pinjam uang, karena saya operasi kanker di Singapura. Saya kehabisan uang waktu itu karena obatnya sangat mahal, saya pinjam," paparnya.

Menurut Gamawan, total uang yang ia pinjam sebesar satu setengah miliar rupiah. Penyerahan uang dilakukan secara tunai. Ia mengatakan pinjaman itu juga dilaporkan ke LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).

Pada Juni 2011, Andi kembali memberikan uang sejumlah 2,5 juta dollar AS, melalui adiknya Azmin Aulia. Pemberian uang kedua dilakukan untuk melancarkan penetapan pemenangan lelang.

ap/yf(kompas/detik/metrotv)