1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Indonesia Menangkan Gugatan Tarif Biodiesel di Eropa

21 Maret 2018

Indonesia memenangkan gugatan terhadap Uni Eropa perihal bea masuk anti dumping yang dikenakan terhadap produk biodiesel. Mahkamah Eropa menolak klaim bahwa produsen biodiesel di Indonesia menikmati subsidi pemerintah.

https://p.dw.com/p/2uhKl
Biodiesel
Foto: picture-alliance/dpa/J. Ressing

Mahkamah Eropa menolak klaim bahwa produsen Biodiesel Indonesia menikmati subsidi dari pemerintah dan sebab itu memerintahkan agar pajak anti dumping sebesar 8,8% hingga 23,3% yang diberlakukan Uni Eropa segera dicabut.

"Dengan dicabutnya bea masuk ini, pelaku bisnis bisa kembali mengekspor biodiesel ke Uni Eropa," kata Oke Nurwan, Direktur Jendral Perdagangan Luar Negeri di Kementerian Perdagangan. Ia menambahkan pencabutan bea masuk itu akan mulai berlaku sejak 16 Maret 2018.

Sontak kabar tersebut disambut Sekretaris Jendral Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia, Paulus Tjakrawan. Dengan putusan ini ia mengatakan akan "segera meminta produsen mempersiapkan ekspor secepatnya."

Dalam putusannya, Mahkamah Eropa memperkuat keputusan Badan Perdagangan Dunia (WTO) yang telah lebih dulu meminta Uni Eropa mencabut bea masuk anti dumping terhadap produk biodiesel dari Indonesia dan menyesuaikan langkah tersebut dengan perjanjian WTO.

Keputusan ini dibuat ketika Indonesia dan Uni Eropa tengah merundingkan perjanjian dagang baru yang antara lain membahas kelapa sawit. Uni Eropa ingin melarang sawit dijadikan komoditas bahan bakar karena dinilai tidak ramah lingkungan. LSM Lingkungan Forest Watch antara lain melaporkan ekspansi perkebunan sawit di Indonesia melenyapkan 1,13 juta hektar hutan per tahun.

Namun pemerintah Indonesia dan Malaysia menilai kebijakan tersebut diskriminatif dan mengancam akan melakukan pembalasan yang bisa berujung pada perang dagang. Terutama sejak pemberlakuan pajak anti dumping 2013 silam nilai ekspor biodiesel Indonesia ke Uni Eropa merosot tajam, dari 1,4 miliar Dollar AS menjadi hanya 68 juta Dollar AS pada 2015.

rzn/ap (rtr, mongabay, jakartapost)