1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Jangan Biarkan Anak Membenci Karena Politik

Uly Siregar
14 Juni 2018

Menurut Uly Siregar, sebagai seorang ibu, ia tak pernah membayangkan bahwa salah satu tugas orang tua zaman sekarang adalah mengajarkan anak untuk tak membenci mereka yang memiliki pilihan politik berbeda.

https://p.dw.com/p/2yuvo
Indonesien Protest gegen Basuki Tjahaja Purnama in Jakarta
Foto: Getty Images/AFP/G. Chai Hin

Berbeda dengan beberapa dekade lalu saat ibu membesarkan saya, pesan untuk ‘tidak membenci' jelas berlaku pada semua mahluk, tak ada spesifik seperti ‘jangan membenci si A dari Partai B yang pendukung cagub C'. Lantas apa yang berubah? Penyebabnya polarisasi politik yang semakin tajam di masyarakat menciptakan jurang antara ‘kami' dan ‘mereka' sekaligus membentuk wajah masyarakat yang tak ramah, cenderung garang.

Adalah pemilihan presiden 2014 yang sepertinya menjadi titik penting dalam polarisasi politik di Indonesia. Kampanye-kampanye yang tak hanya intens tapi juga diwarnai hoax menabrakkan kubu pendukung Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto. Begitu kuatnya polarisasi ini, seakan tak ada tempat bagi mereka yang berada di antara dua kubu yang bertarung. Mereka yang moderat, yang tak terlalu ngotot untuk menjadi pendukung atau pembenci tak jarang dituduh oportunis. Sementara bagi mereka yang berapi-api menjadi pendukung jagoannya, dengan gampang melontarkan penghinaan pada kubu lawan. Sebutan Jokower, kaum bumi datar, kecebong, dan beragam lainnya bermunculan dalam perang di media sosial lengkap dengan meme dan tagar. Mirip dengan polarisasi politik di Amerika Serikat, permusuhan yang sengit terjadi antara kaum konservatif yang umumnya anggota Partai Republik dan kaum liberal yang kebanyakan anggota Partai Demokrat.

Bekerja sebagai wartawan media cetak dan televisi sebelum pindah ke Arizona, Amerika Serikat. Sampai sekarang ia masih aktif menulis, dan tulisan-tulisannya dipublikasikan di berbagai media massa Indonesia.
-Uly SiregarFoto: Uly Siregar

Setelah pilpres tahun 2014 lewat dan membawa kemenangan bagi Jokowi, polarisasi politik di masyarakat bukannya mereda. Perseteruan antara pendukung Jokowi dan mereka yang menentangnya tetap membara. Dan situasi kembali memanas pada masa pemilihan gubernur (pilgub) DKI Jakarta 2017 yang diwarnai dengan kasus penistaan agama dan dibalas dengan aksi bela agama. Pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno memenangkan pertarungan melawan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat. Dan kasus penistaan agama yang sarat diwarnai kepentingan politik pilkada menyeret Ahok ke penjara dengan vonis 2 tahun penjara. Bisa dibayangkan betapa tajam perseteruan antara pendukung Ahok dan mereka yang menentangnya—entah dalam posisi dia sebagai gubernur ataupun sebagai penista agama.

Tahun 2018 masyarakat masih terus bersinggungan dengan pertarungan politik. Mulai 15 Februari masa kampanye pemilihan kepala daerah dengan resmi dimulai. Tak hanya itu, pilpres tahun 2019 sudah semakin dekat. Padahal banyak yang belum juga move on dari Pilkada DKI Jakarta 2017. Media Sosial masih dipenuhi para pendukung masing-masing kubu yang saling umpat. Bisa dipastikan suasana panas antarpendukung akan menguat, bahkan mungkin lebih parah.

Berbagai intimidasi menghantui

Pada bulan April lalu, seorang ibu dan anak yang sedang ikut serta dalam acara Car Free Day (CFD) mengalami intimidasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. Intimidasi itu terjadi karena si ibu memakai kaos bertagar #DiaSibukKerja yang merupakan tagar dukungan pada pemerintahan Jokowi. Pelakunya adalah sekelompok penentang Jokowi yang memakai kaos bertagar #2019GantiPresiden. Dalam video yang sempat viral di medsos, sang ibu, Susi Ferawati, dan anaknya yang bernama D terekam sedang dikerubungi segerombolan orang yang secara kasar mengiming-imingi uang ke muka ibu dan anak tersebut. Sang anak yang baru berusia 10 tahun itu pun terlihat menangis ketakutan. Tak heran, setelah peristiwa berlalu, saat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai korban di kantor Polda Metro, meskipun didampingi ibunya, D masih merasa ketakutan.

Sangat dimaklumi ketakutan anak-anak saat dihadapkan pada intimidasi dari sekelompok orang yang gusar. Apalagi dalam kasus di atas, tujuan ibu dan anak berada di lokasi CFD bukan untuk mengikuti kampanye politik. Mereka di sana karena sedang berjalan-jalan menikmati suasana kota Jakarta di waktu khusus yang tak dilewati kendaraan bermotor. Harapan mereka tentu menemui suasana santai, menyenangkan, dan damai, bukan dirusuhi sekelompok orang yang menjadi beringas karena bertemu dengan mereka yang memakai kaos dengan tagar politik berseberangan.

Nah, sekarang bayangkan perasaan anak-anak yang diajak untuk turut serta dalam kampanye politik, atau aksi yang melibatkan jumlah massa yang luar biasa besar. Keikutsertaan anak-anak mungkin tak mengapa, seandainya aktivitas itu steril dari kekerasan dan ujaran kebencian. Sayangnya, bahkan dalam aksi bela agamapun, intimidasi dan ujaran kebencian tak luput hadir.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dalam pernyataan resminya mengecam sejumlah pengunjuk rasa kasus penistaan agama oleh Ahok pada aksi 4 November 2016. Dalam aksi tersebut sejumlah wartawan peliput diintimidasi, bahkan dipukul dan dirampas hasil rekaman gambarnya. Pihak kepolisian juga disibukkan dengan penyelidikan terkait ujaran kebencian, baik yang dilakukan melalui orasi maupun dalam poster. Di lokasi aksi ditemukan ditemukan kata-kata berunsur ujaran kebencian, seperti ‘bunuh' dan ‘gantung'.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat adanya pengaduan atas pemanfaatan anak-anak oleh orang tua dan pihak-pihak yang berkepentingan. Anak-anak dilibatkan dalam mobilisasi massa oleh parpol atau calon kepala daerah. Anak-anak bisa dijumpai di keramaian sarat politik, bahkan dijadikan penarik massa dengan cara diundang ke panggung. Lebih jauh, ada pula anak-anak yang dijadikan juru kampanye.

Membahayakan anak

Melibatkan anak-anak dalam politik praktis bukan hanya tak aman untuk si anak, tapi juga diaggap membahayakan pertumbuhan dan perkembangan anak. Jiwa anak yang belum matang dan belum siap menerima persaingan yang keras sengit dalam politik dapat terganggu. Karena itu, menurut Undang-Undang Perlindungan Anak, penyalahgunaan anak dalam kampanye Pemilu melanggar hak anak. Terutama dalam UU No. 10/2008 pasal 84 ayat 2 huruf j tentang kampanye menyebutkan bahwa dalam penyelenggaraan kampanye dilarang mengikutsertakan WNI yang tidak memiliki hak memilih. Ini bisa termasuk orang dewasa yang tidak terdaftar ataupun  yang tak memiliki hak pilih, tapi utamanya adalah anak-anak di bawah usia 17 tahun.

Bisa saja orangtua berdalih bahwa pesta politik seperti pilpres merupakan momentum yang penting untuk anak belajar berpolitik. Karena itu, kampanye politik yang menyertai pun penting melibatkan anak-anak. Masalahnya, dalam praktik umumnya yang ditangkap oleh anak-anak adalah benih-benih kebencian: "Oh, mereka yang di luar peserta kampanye ini berbeda dengan saya dan orangtua saya. Mereka itu lawan saya. Mereka patut saya benci.” Karena itu jangan heran kalau mulai gampang ditemui jenis anak-anak yang hanya mau berteman dengan mereka yang satu agama, atau mereka yang memihak pada kandidat gubernur tertentu saja.

Lantas bagaimana orangtua menyikapi sekat-sekat tajam dalam masyarakat yang muncul akibat polarisasi politik? Bagaimana bersikap bijak dalam mendidik anak agar tetap bertoleransi meskipun berinteraksi dengan mereka yang berbeda? Anak-anak adalah imitasi orangtua. Apa yang orangtua lakukan dengan mudah dicontoh oleh anak-anak. Bila tak ingin anak-anak menjadi pembenci, tentu saja orangtua wajib menjaga sikapnya. Sejengkel apa pun orangtua pada tokoh A, misalnya, lebih baik untuk tak melontarkan caci-maki di depan anak-anak. Apalagi bila orangtua dengan enteng melakukan ujaran kebencian yang menyinggung suku, agama, ras, dan antara golongan, jangan heran anak-anak pun tumbuh menjadi pribadi yang tidak toleran.

Dunia anak adalah dunia bermain, belajar, berimajinasi, berkawan dengan anak-anak lain tanpa direpotkan dengan urusan politik dan perbedaan SARA. Biarkan mereka tumbuh dalam dunia sosial agar perkembangan psikologis dan mental berjalan sesuai dengan usia. Jangan sampai anak tumbuh dengan diracuni beragam ujaran kebencian yang sering hadir saat massa berkumpul dalam acara politik praktis. Jangan pula bangga kalau dari mulut anak-anak kita terdengar, "Ma, aku nggak mau berteman dengan si Ade. Dia kan bapak dan ibunya pendukungnya Jokowi. Kita bukan kecebong ya, Ma?” Atau sebaliknya, "Kak, jangan mau pacaran dengan dia. Dia kan kaum sumbu pendek kelompoknya bumi datar!” Sejatinya, hidup harmonis dalam tatanan masyarakat yang damai, toleran, dan saling menghargai, lebih berharga daripada kepuasan syahwat menyaksikan jagoan kita memenangkan pertarungan politik lima tahunan.

Penulis Uly Siregar bekerja sebagai wartawan media cetak dan televisi sebelum pindah ke Arizona, Amerika Serikat. Sampai sekarang ia masih aktif menulis, dan tulisan-tulisannya dipublikasikan di berbagai media massa Indonesia.

@sheknowshoney

*Setiap tulisan yang dimuat dalam #DWNesia menjadi tanggung jawab penulis.