1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Jerman Minta PBB Usut Pelanggaran HAM Berat di Ukraina

3 Maret 2022

Menlu Jerman Annalena Baerbock menuduh Rusia melakukan pelanggaran HAM berat selama invasi ke Ukraina. Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag mengatakan sudah mengirim tim penyelidiknya ke Ukraina.

https://p.dw.com/p/47wsU
Mahkamah Pidana Internasional ICC di Den Haag, Belanda
Mahkamah Pidana Internasional ICC di Den Haag, BelandaFoto: Everett Collection/picture alliance

Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock hari Kamis (3/3) kembali mengecam invasi Rusia ke Ukraina dan menyerukan penyelidikan kemungkinan pelanggaran hak asasi manusia berat di Kawasan tempur. Pernyataan berupa pesan video berbahasa Inggris itu dikirim kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB.

Annalena Baerbock mengatakan bahwa "invasi Rusia ke Ukraina adalah serangan terhadap rakyat Ukraina: terhadap hak-hak dasar mereka." Selanjutnya dia mengatakan: "Apa yang dipertaruhkan di sini tidak kurang dari pelanggaran hak asasi manusia yang paling parah: hak untuk hidup dan hak rakyat Ukraina untuk menentukan nasib sendiri," katanya.

"Sangat membutuhkan Komisi Penyelidikan di Ukraina untuk menyelidiki semua pelanggaran hak asasi manusia yang telah dilakukan oleh Rusia sejak agresi militernya," kata Annalena Baerbock.

Menlu Jerman juga menyerukan mekanisme akuntabilitas hak asasi manusia untuk Belarus, Sudan Selatan, Suriah dan Myanmar dan mendesak rilis laporan Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia tentang situasi di Uighur, Cina.

Sebelumnya di Sidang Umum Istimewa PBB hari Selasa (1/3), Annalena Baerbock mengatakan dia mencurigai rekannya dari Rusia, Sergey Lavrov, berbohong kepada Dewan Hak Asasi Manusia tentang alasan Rusia untuk menyerang Ukraina. "Tuan Lavrov, Anda bisa menipu diri sendiri, tetapi Anda tidak bisa menipu rakyat Anda sendiri," katanya.

Menlu Jerman Annalena Baerbock  di Sidang Umum PBB di New York
Menlu Jerman Annalena Baerbock berpidato di Sidang Umum Istimewa PBB di New York, 1 Maret 2022Foto: Carlo Allegri/REUTERS

Mahkamah Pidana International (ICC) sudah memulai pengusutan

Jaksa Kepala ICC Karim Khan hari Kamis mengatakan pihaknya sudah meluncurkan penyelidikan terhadap kemungkinan terjadinya kejahatan perang yang dilakukan di Ukraina setelah invasi Rusia ke negara itu.

Karim Khan sehari sebelumnya sudah mengumumkan akan membuka. "Tidak ada individu dalam situasi Ukraina yang memiliki izin untuk melakukan kejahatan dalam yurisdiksi Pidana Internasional Pengadilan," katanya dalam sebuah pernyataan.

Karim Khan meminta orang-orang yang saat ini berada di zona perang di Ukraina untuk melaporkan informasi tentang kemungkinan kejahatan ke pengadilan di Den Haag. Penuntut utama ICC sekarang berencana untuk menghubungi semua pihak yang terlibat dalam konflik tersebut. Dia juga meminta semua pihak untuk mematuhi aturan hukum internasional.

Ukraina menerima yurisdiksi ICC

Karim Khan menerangkan, penyelidikan kasus Ukraina diluncurkan setelah ada rujukan dari 39 negara anggota ICC, termasuk Jerman, Inggris dan Georgia. Tim penyelidik sekarang sedang menyelidiki kemungkinan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi di wilayah Ukraina sejak November 2013. Ini termasuk penindasan berdarah terhadap protes pro-Eropa di 2013-2014, pendudukan Crimea pada 2014 dan pertempuran di timur Ukraina sejak itu.

Karim Khan menjelaskan, situasi sejak invasi Rusia ke Ukraina juga akan diselidiki. Yang akan diperiksa adalah kemungkinan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida oleh semua pihak yang terlibat dalam konflik.

Ukraina bukan negara pihak dalam Statuta Roma ICC, tetapi Ukrainaa telah menerima yurisdiksi ICC untuk mengadili kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di wilayahnya. Rusia tidak mengakui ICC dan yurisdiksinya.

hp/yf (dpa, afp, rtr)