1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Jokowi Bela Penunjukkan Hendropriyono

13 Agustus 2014

Presiden Indonesia terpilih Joko Widodo terpaksa membela penasihat pilihannya setelah para aktivis mengkritik penunjukkan seorang bekas jenderal yang punya catatan pelanggaran hak asasi manusia di masa lalu.

https://p.dw.com/p/1CtKc
Foto: Reuters

Kelompok hak asasi manusia KONTRAS mengatakan bekas jenderal Abdullah Hendropriyono, yang pernah menjabat sebagai kepala badan intelijen, terlibat dalam pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib pada tahun 2004.

“Penunjukkan ini merupakan tamparan di wajah dalam usaha menegakkan hak asasi manusia oleh pemerintahan baru mendatang,” kata coordinator KONTRAS Haris Azhar.

Sebagai komandan militer, Hendropriyono juga bertanggungjawab atas penyerangan tahun 1989 di Talangsari Lampung yang menewaskan hampir 30 orang dan menyebabkan puluhan lainnya hilang, menurut KONTRAS.

Jokowi membela keputusannya menunjuk Hendropriyono sebagai seorang penasihat di tim Kantor Transisi yang ia bentuk, menyusul kemenangannya dalam pemilu Juli lalu. (Baca: Jokowi Bentuk Tim Transisi Kekuasaan)

“Kita perlu memahami isu-isu intelijen,” kata dia sebagaimana dikutip oleh kantor berita Antara.

"Orang-orang berhak atas pendapat mereka tapi itu hanya dugaan,” kata Jokowi. ”Jika orang membuat sebuah isu dari dugaan itu tidak adil.”

Hasil pemilihan presiden 9 Juli lalu kini digugat di Mahkamah Konstitusi oleh saingan Jokowi yakni bekas jenderal Prabowo Subianto.

Selama kampanye pemilu, para pendukungan Jokowi menggambarkan Prabowo sebagai orang yang tidak layak menjadi presiden karena keterlibatannya dalam sejumlah kasus pelanggaran hak asasi manusia, terutama penculikan para aktivis pro demokrasi saat ia menjabat sebagai komandan militer.

Kasus Munir

Hendropriyono adalah bekas kepala Badan Intelijen Negara (BIN) di bawah pemerintahan Megawati Sukarnoputri, yang partainya yakni PDI-Perjuangan meripakan pendukung utama pencalonan Jokowi.

Sebagai kepala BIN, ia dan wakilnya, bekas komandan pasukan khusus Kopassus, Muchdi Purwopranjono, diduga terlibat dalam kasus kematian Munir yang tewas diracun pada 2004.

Muchdi dibebaskan dari seluruh dakwaan dalam persidangan, setelah para saksi mencabut kesaksian mereka sebelumnya. Namun tidak ada penyelidikan lebih lanjut atas peran Hendropriyono.

Sejumlah pendukung Jokowi menyampaikan kekecewaan mereka di sosial media terkait penunjukkan itu.

”Kemarin anda menanyakan Prabowo soal pelanggaran hak asasi manusia. Sekarang saatnya menanyakan Hendropriyono pertanyaan yang sama,” tulis salah seorang pendukungnya di Twitter.

ab/vlz (dpa,afp,ap)