1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Jokowi Sudah Tahu Duduk Persoalan Pencatutan Namanya

18 November 2015

Nama Presiden dan Wakil Presiden Indonesia ikut terseret dalam dugaan percaloan kontrak PT Freeport Indonesia. Soal Freeport, Jokowi menyatakan akan selalu berpijak pada kepentingan nasional.

https://p.dw.com/p/1H81k
Foto: Reuters/Feng Li

Istana Negara tengah disorot akibat perseteruan Menteri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said dan Ketua DPR Setya Novanto sehubungan dengan perpanjangan kontrak PT Freeport. Menurut informasi tentang transkrip rekaman pembicaraan antarapetinggi DPR dengan pihak PT Freeport, kontrak diperpanjang jika Freeport memberikan 20% sahamnya.

Senin (16/11/15), Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto, nama yang diduga dibalik inisial SN, kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan ini terkait dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla dalam lobi perpanjangan kontrak perusahaan tambang PT Freeport.

Dalam laporannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Sudirman Said mengungkap sejumlah pertemuan Setya Novanto dan pengusaha Reza Chalid dengan Direktur Utama Freeport. Ditambahkan Sudirman, pada pertemuan ketiga, untuk “syarat” perpanjangan kontrak, Setya Novanto meminta Freeport memberikan saham kepada Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla.

Namun terdapat perbedaan antara keterangan Sudirman Said dengan Setya Novanto terkait pertemuan ini. Novanto mengakui digelarnya beberapa pertemuan dengan pejabat Freeport. Namun ia menyanggah telah mencatut nama Presiden Jokowi dan wakilnya, Jusuf Kalla.

Sementara itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengemukakan, Presiden Jokowi tidak terpengaruh dengan kehebohan ini. Pramono Anung mengemukakan, bahwa Presiden Joko Widodo sudah membaca dan sudah mendengar transkrip rekaman pembicaraan antara petinggi DPR-RI dengan pihak PT Freeport Indonesia terkait rencana perpanjangan kontrak karya, yang disebut-sebut mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Pramono Anung menegaskan, Presiden Jokowi telah menyampaikan pandangan akan selalu berpijak pada kepentingan nasional yang menjadi keinginan kuat Pemerintah Republik Indonesia untuk menangani menyelesaikan persoalan Freeport.

Menurut Seskab, empat hal yang menjadi pijakan Presiden Jokowi itu, yaitu: yang pertama berkaitan dengan royalti maka harus ada perbaikan ataupun royalti yang lebih baik yang diberikan kepada kita. Yang kedua, lanjut Seskab, adalah divestasi dijalankan, karena dalam persoalan ini, Undang-undang telah mengatur, kontrak karya telah mengatur bahwa harus ada divestasi. Yang ketiga adalah pembangunan smelter. Dan yang terkahir adalah pembangunan Papua.

Seskab mengemukakan,0bahwa Presiden Jokowi tidak pernah berbicara kepada siapapun di luar empat konteks di atas. “Sekali lagi kami tegaskan Presiden sama sekali tidak pernah berbicara kepada siapapun di luar pemerintahan yang terkait empat hal tadi. Sehingga kalau kemudian ada siapapun yang mengatasnamakan Presiden atau juga Wakil Presiden, maka Presiden menyampaikan dengan tegas bahwa itu tidak benar,” ditegaskan Pramono Anung.