1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Sosial

Aksi Mahasiswa: Bebas Berpendapat dan Berantas Korupsi

24 September 2019

Elemen mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia memprotes rencana pengesahan rancangan undang-undang yang dinilai membungkam kebebasan berpendapat dan menyuburkan korupsi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

https://p.dw.com/p/3Q8l7
Indonesien Studenten Protest vor dem Parlament in Jakarta
Foto: Reuters/W. Kurniawan

Pada Selasa (24/09) ribuan mahasiswa kembali terlihat berdemonstrasi di depan gedung DPR di Senayan. Unjuk rasa ini adalah aski lanjutan dari demonstrasi pada hari Senin (23/09) dan sebagian dari mereka bahkan telah menginap di depan gedung DPR sejak Senin malam.

Sejumlah RUU yang dianggap bermasalah dan dituntut agar dibatalkan yaitu RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, UU KPK dan RUU Pertanahan.

Berbincang dengan Deutsche Welle Indonesia pada Senin (23/09), mahasiswa dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, bernama Muhammad Atiatul Muqtadir, atau yang biasa disapa Fatur mengatakan bahwa pengesahan RUU tersebut dapat memundurkan cita-cita reformasi.

"Kami menolak adanya indikator Orde Baru yang ingin kembali hadir hari ini dan berpotensi memundurkan cita-cita reformasi," ujar Fatur yang juga aktif dalam gerakan Gejayan Memanggil.

Indikator Orde Baru itu, ujar Fatur, dapat dilihat dalam beberapa pasal di RUU KUHP terutama pasal yang mengatur hal-hal terkait tindakan subversif, dugaan makar dan penghinaan terhadap presiden yang dianggap sebagai bentuk overkriminalisasi terhadap warga negara.

"Sebenarnya sebelum disahkan RUU KUHP itu pun telah banyak orang yang berpendapat tapi akhirnya dijerat dengan UU ITE," ujarnya sambil menambahkan bahwa ini adalah salah satu bentuk pembatasan berpendapat oleh pemerintah.

Indonesien Studenten Demonstration Jakarta
Mahasiswa di Stasiun Tanah Abang, Jakarta pada Selasa (24/09), akan bergabung dengan rekan mereka di depan gedung DPR.Foto: DW/D. Purba

Pokok lain yang menjadi keprihatinan para mahasiswa adalah mundurnya pemberantasan korupsi. "Hal ini terlihat diantaranya dari tidak diselesaikannya penyerangan penyidik KPK sampai sekarang, ditambah lagi RUU yang melemahkan KPK telah disahkan oleh DPR. Ini jelas memberikan jalan kepada para koruptor," ujar Fatur.

"Coba kita ingat lagi agenda reformasi yang belum selesai, dan rencana pengesahan RUU ini berpotensi memundurkan reformasi," ujar Fatur.

Aksi di berbagai daerah

Selain di Jakarta, aksi mahasiswa hari ini dengan tuntutan yang sama juga terjadi di sejumlah daerah diantaranyna yaitu di Semarang, Surabaya, Makassar dan Medan.

Seperti dikutip dari kantor berita Antara, aksi di depan gedung DPRD Sumatera Utara pada Selasa sore waktu setempat sempat memanas. Mahasiswa tampak mulai kesal karena tidak diizinkan masuk ke gedung dan membakar dua ban bekas. Aksi ini diikuti oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di kota Medan.

Masih berdasarkan Antara, di Semarang, Jawa Tengah, Gubernur Ganjar Pranowo menemui massa mahasiswa yang berunjuk rasa di depan gedung DPRD Jawa Tengah. Ganjar meminta para mahasiswa untuk menjaga situasi tetap kondusif dalam menjalankan aksi.

Sementara di Jambi, berdasarkan pengamatan suara.com aksi juga mulai ricuh ketika massa menyerang kantor gedung DPRD dan mengakibatkan pecahnya kaca di gedung itu. Polisi sempat menembakkan gas air mata ke arah mahasiswa. Sementara seorang orator menghimbau agar rekan-rekannya tidak terpancing provokator.

ae/vlz (antara, suara.com)