1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Kedubes Indonesia: PRT Jangan Bekerja ke Malaysia

4 Desember 2012

Peringatan Kedubes RI dikeluarkan setelah kepolisian Malaysia membebaskan 105 perempuan, 95 orang berasal dari Indonesia, yang disekap agen perekrut tenaga kerja.

https://p.dw.com/p/16vWz
PRT Indonesia di Kuala Lumpur (2009)
PRT Indonesia di Kuala Lumpur (2009)Foto: AP

Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia hari Selasa (04/12) memperingatkan agar warga negara Indonesia tidak bekerja di Malaysia sebagai pembantu rumah tangga.

Dalam kasus terakhir, pihak kepolisian di Malaysia mengatakan mereka telah membebaskan 95 orang Indonesia, 6 warga Filipina dan 4 warga Kamboja yang akan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga. Mereka disekap di sebuah bangunan milik agen perekrut tenaga kerja dekat Kuala Lumpur.

Jurubicara Kedubes Indonesia di Kuala Lumpur, Suryana Sastradiredja kepada kantor berita AFP mengatakan, otoritas Malaysia seharusnya mengambil tindakan keras. Warga Indonesia lebih baik tidak bekerja sebagai pembantu rumah tangga ke Malaysia. ”Malaysia minta pembantu rumah tangga dari Indonesia tapi mereka tidak bisa memberi perlindungan yang baik.”

Para pembantu rumah tangga dibebaskan Sabtu lalu (02/12) oleh polisi Malaysia. Menurut media Malaysia, mereka tiba secara ilegal dalam beberapa bulan terakhir. Mereka kini akan dikirim pulang.

Sempat Dihentikan

Karena berbagai kasus, Indonesia sempat menghentikan pengiriman pembantu rumah tangga ke Malaysia. Setahun yang lalu, kedua pihak sepakat untuk mencabut moratorium itu.

Menurut Suryana, sejak moratorium dicabut, tidak sampai 100 PRT Indonesia yang datang ke Malayia lewat jalur resmi. Tapi, mengutip laporan dari aktivis buruh migran, dikhawatirkan ada ribuan PRT yang masuk lewat jalur ilegal.

Sebelum pemberlakuan moratorium tahun 2009, ada sekitar 300.000 PRT asal Indonesia yang terdaftar secara resmi di Malaysia. Negara-negara tetangga mengritik Malaysia karena berbagai kasus penyekapan, penganiayaan, pelecehan seksual dan pembunuhan PRT.

Bulan yang lalu, polisi Malaysia memeriksa seorang lelaki di utara Malaysia yang dituduh melakukan perkosaan terhadap pembantu asal Indonesia yang berusia 15 tahun. Dalam kasus lain, tiga polisi dihukum atas tuduhan melakukan perkosaan terhadap PRT berusia 25 tahun di sebuah kantor polisi. Kamboja juga menghentikan pengiriman PRT ke Malaysia setelah muncul berbagai kasus pelecehan.

HP/AS (afp, ap)