1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Keluarga Korban Manguindanau Desak Badan HAM ASEAN

3 Februari 2010

Keluarga jurnalis yang merupakan korban dalam pembantaian massal di provinsi Manguindanao, Filipina memasukan gugatan melawan pemerintah Filipina ke komisi HAM ASEAN. Sementara tersangka membantah tuduhan.

https://p.dw.com/p/LqfS
Tersangka pembantaian Andal Ampatuan JrFoto: AP

Keluarga para wartawan, korban yang tewas dalam pembantaian sehubungan dengan pemilu lokal di provinsi Manguindanao, Filipina, mendesak adanya jaminan dari badan hak asasi manusia ASEAN untuk menekan pemerintah Filipina, agar para tersangka tidak lolos dari jerat hukum. Sebab tersangka utama dalam kasus pembantaian tu adalah klan Ampatuan yang berpengaruh di kawasan tersebut.

Lima puluh tujuh orang tewas dalam pembantaian massal di Ampatuan. Kejahatan tersebut, diduga kuat dilakukan oleh milisi dipimpin Andal Ampatuan Junior, yang merupakan sekutu politik Presiden Filipina Gloria Macapagal Arroyo.

Massaker Philippinen Ismael Mangudadatu
Lokasi pembantaian di Prov. ManguindanaoFoto: AP

Harry Roque, salah satu pendamping hukum yang mewakili keluarga dari 13 wartawan yang terbunuh mengungkapkan gugatan yang dimasukannya ini, sekaligus uji coba bagi komisi HAM ASEAN, untuk melihat bagaimana respon mereka terhadap pelanggaran HAM yang didukung pemerintah. Pengacara Romel Bagares mengungkapkan deklarasi komisi itu seharusnya dapat menjamin bahwa para pelaku kejahatan dapat digiring ke meja hijau dan keluarga korban dapat memperoleh ganti rugi di bawah hukum internasional yang berlaku. Ia menambahkan, jelas terdapat ketakutan bahwa pemerintah Filipina mendapat tekanan dari klan Ampatuan untuk menghentikan investigasi atau menghilangkan bukti penting serta menekan saksi-saksi.

Namun Rafendi Djamin, wakil Indonesia dalam komisi HAM antar pemerintah ASEAN menyebutkan kasus ini termasuk dalam pelaoran individual meski diajukan oleh sekelompok masyarakat. Komisi HAM ASEAN belum dapat memroses pelaporan pelanggaran HAM individual semacam itu: „yang terbunuh memang banyak, tapi kasusnya satu kasus. Yang bisa dimasukan tematik isu, seperti persoalan buruh migran. Kalau pembunuhan termasuk tematik isu. Komisi HAM ASEAN belum punya wewenang menangani kasus seperti itu.“

Sejauh ini Komisi HAM ASEAN masih dalam tahap menyusun pelaksanaan kerangka acuan wewenang. Sehingga menurutnya lebih tepat bila kasus ini dibawa ke PBB: „ambil langkah internasional berarti lewat pelapor khusus PBB untuk extra judicial killing. Ini adalah isu HAM paling besar dalam agenda pelapor khusus PBB. Ini menjadi bagian dari informasi tambahan.

Di luar itu, Rabu ini, tersangka utama pembantaian itu Andal Ampatuan Junior, menyatakan tidak bersalah atas tuntutan tambahan kasus pembantaian. Ia menghadapi gugatan 56 kasus pembunuhan. Penuntut belum melengkapi tuntutan korban ke-57.

Setidaknya ada dua saksi yang memberatkan Ampatuan Jr. Mereka mengidentifikasi Ampatuan Jr. Sebagai pimpinan lebih dari 100 orang bersenjata, termasuk polisi dan milisi yang membunuhi 57 korban tersebut. Diantara korban tewas terdapat istri, kerabat dan pendukung rival politisi Esmael Mangudadatu yang berencana mencalonkan diri dalam pemilu gubernur di Manguindanao melawan Ampatuan Jr, Mei mendatang.

Dalam kesaksiannya, Mangudadatu menyatakan bahwa sebelumnya terjadi tragedi berdarah tersebut, Arroyo sudah memperingtakan dia bahwa keluarga Ampatuan merupakan orang-orang bengis. Untuk itu Arroyo memperingatkannya agar tidak menantang klan tersebut dalam perebutan kekuasaan di provinsi Manguindanao.

Ayu Purwaningsih

Editor : Agus Setiawan