1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

040511 EU Asyl Migration

5 Mei 2011

Komisi Eropa ingin mengambil pelajaran dari kontroversi baru-baru ini mengenai kontrol imigrasi di perbatasan Perancis-Italia. Komisi juga menyiapkan aturan khusus jika terjadi dituasi darurat.

https://p.dw.com/p/119dl
Gambar simbol Uni Eropa dan visaFoto: dpa


Komisaris Dalam Negeri Uni Eropa Cecilia Malmström meyakini, politik imigrasi dan suaka Eropa kini sedang menghadapi cobaan. Ia memang tidak memandang Eropa sedang menghadapi gelombang eksodus para pengungsi, seperti yang diformulasikan Menteri Luar Negeri Italia Franco Frattini. Akan tetapi, Malmström menyadari, ketakutan terhadap gelombang pengungsi yang tidak terkendali akan dimanfaatkan oleh kelompok ekstrimis kanan. Penjagaan perbatasan saja tidak akan banyak menolong.

Malmström menegaskan, "Komunikasi masalah pengungsi harus dilakukan secara komprehensif, karena semua tercakup di dalamnya. Politik visa tidak akan eksis tanpa penjagaan perbatasan yang efisien. Imigran ilegal tidak dapat diatasi tanpa politik pemulangan dan penerimaan kembali. Kita tidak bisa menjamin perlindungan internasional, tanpa politik suaka bersama yang adil dan efisien. Migrasi legal tidak akan sukses tanpa dorongan integrasi."

Harus diakui, Uni Eropa masih terpaut amat jauh dari target politik migrasi dan suaka bersama. Bahkan kini semakin kentara, sejumlah negara anggota menghendaki politiknya diatur sendiri secara nasional. Indikasinya, ketika Italia beberapa pekan lalu menerbitkan izin tinggal sementara bagi pengungsi dari Afrika Utara, negara tetangganya Perancis langsung mencegat kereta pengangkut pengungsi di perbatasan. Kesepakatan Schengen yang mengatur kebebasan bepergian di negara-negara Eropa penandatangan ketentuannya, seolah tidak berlaku lagi.

Paris mengajukan alasan, berlakunya aturan khusus. Namun aturan itu, menurut ketentuan Uni Eropa hanya berlaku maksimal 30 hari. Menanggapi hal itu, Rebecca Harms, ketua fraksi Partai Hijau di Parlemen Eropa, menyatakan, "Parlemen Eropa akan mendesak Komisi Eropa untuk mempertahankan berlakunya kesepakatan Schengen. Saat ini tidak ada situasi darurat, yang memaksa dibatalkannya kesepakatan mendasar di Eropa itu."

Memang negara anggota diizinkan untuk sementara waktu melakukan pemeriksaan di perbatasan tertentu, jika memandang ketertiban umum terancam. Misalnya untuk mencegah masuknya para hooligan sepak bola menjelang sebuah pertandingan penting. Sebuah mekanisme pembatalan sementara kesepakatan Schengen harus diputuskan di tatanan Eropa. Dalam arti perubahannya harus disepakati dewan negara anggota dan Parlemen Eropa.

Sementara ini, di pulau Lampedusa, Italia, yang dijadikan tujuan para pengungsi dari Afrika Utara, dilaporkan sudah terjadi situasi darurat kemanusiaan. Akhir pekan lalu sekitar 2.500 pengungsi baru dari kawasan perang di Libya tiba di sana. Italia sudah tidak mampu menangani para pengungsi dengan layak, kritik Loris de Filippi, pimpinan misi kemanusiaan organisasi Dokter Lintas Batas di Brussel, Belgia. "Eropa kini harus melakukan tugasnya dengan lebih baik. Dan juga mengusahakan agar aturan Uni Eropa dipatuhi Italia," ujar de Filippi.

Para pengungsi dari Afrika Utara diperkirakan akan terus berdatangan, menimbang masih bergolaknya situasi di kawasan ini. Eropa tidak dapat membentengi dirinya dari gelombang pengungsi, selama kewajibannya mendukung perubahan politik, sosial dan ekonomi, di kawasan asal pengungsi belum dapat dituntaskan.

Christoph Hasselbach/Agus Setiawan
Editor: Vidi Legowo