1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Komisi Penyelidikan Insiden Gaza Dapat Wewenang Tambahan

4 Juli 2010

Komisi penyelidikan kasus kapal bantuan Gaza bentukan Israel bakal mendapat wewenang tambahan. Kelompok kerja pimpinan Yakob Tirkel itu nantinya diizinkan untuk menginterogasi saksi mata dan mengundang dua pemantau asing

https://p.dw.com/p/OAYX
Kapal Mavi Marmara yang mengambil kurs ke arah Gaza, dihentikan militer Israel, 31 mai lalu.Foto: AP

Dengan putusan tersebut, pemerintahan Israel mendapat hujan tudingan, Yerusalem dianggap tidak benar-benar tertarik mengungkap insiden terbunuhnya sejumlah aktivis perdamaian di perairan gaza, lima pekan lalu.

Sejumlah media Israel melaporkan, Yakob Tirkel yang bekas hakim pengadilan tinggi, bahkan mengancam akan mengundurkan diri jika komisinya tidak dapat menjalankan penyelidikan dengan leluasa.

Namun di televisi nasional, Perdana Menteri Benjamin Netanjahu sebaliknya menjamin, bahwa „Semua isu akan dibahas. Ada komisi yang memeriksa mekanisme dan ada komisi yang lain, misalnya pengawas yang dikirim oleh negara."

Komisi Tanpa Taring

Israel membentuk komisi Tirkel atas desakan dunia internasional. Sepekan lalu Yakob Tirkel dan anggota komisinya mulai bertugas. Namun belum apa-apa, datang hujan kritik dari pengamat hukum dan wartawan mengenai profil anggota komisi.

Kebanyakan dianggap tidak bergigi dan terlampau tua. Usia rata-rata anggota komisi ditaksir sekitar 84 tahun. Mereka nantinya harus memeriksa Menteri Pertahanan Ehud Barak dan kepala pemerintahan Netanjahu.

„Hakim Tirkel yang sangat saya hormati telah meminta saya untuk bersaksi dan saya langsung menyanggupinya. Kami tidak memiliki suatu apapun untuk disembunyikan. Semua akan bersaksi, saya, para menteri dan kepala staf militer," ujar Netanjahu.

Meski terdengar meyakinkan, komisi penyelidikan tetap tidak berwenang untuk merekomendasikan hukuman terhadap poltikus dan perwira militer, termasuk menginterogasi anggota satuan yang terlibat pada malam naas tersebut. Wewenang itu merupakan milik militer Israel yang berjanji akan menyidik insiden itu sendiri.

Area Penyelidikan dianggap "Belum Cukup"

Sebaliknya komisi Tirkel hanya ditugaskan untuk menilai, apakah serangan militer terhadap konvoi kapal bantuan untuk Jalur Gaza itu sudah sesuai dengan hukum yang berlaku. Sama sekali tidak cukup, tukas aktivis perdamaian Israel, Uri Avnery:

„Yang paling penting adalah bagaiamana pemerintah mengambil keputusan dan bagaimana operasi tersebut dijalankan. Sebab itu kami serukan kepada Mahkamah Agung dengan permintaan agar membentuk komisi penyelidikan terhadap negara," tukasnya.

Akhir Mai lalu serdadu Israel membunuh sembilan aktivis perdamaian Turki saat menyerbu sebuah kapal berisi barang bantuan yang mencoba menerobos blokade Jalur Gaza. Saat itu dunia internasional bereaksi dengan mengecam keras militer Israel.

Pemerintah Turki bahkan bertindak dramatis dengan membekukan hubungan kedua negara. Bahkan Jerman yang secara tradisi merupakan mitra erat Yerusalem, mendesak pembentukan komisi penyelidikan independen.

Komisi semacam itu urung terbentuk, meski komisi bentukan Israel saat ini juga beranggotakan dua pemantau internasional, diantaranya pemenang hadiah nobel perdamaian dari Irlandia Utara, David Trimble. "Kami bertekad untuk menggelar penyelidikan yang mendasar. Dan kami harap, dengan itu kami dapat menyumbang untuk terciptanya perdamaian di wilayah ini."

Namun upaya tersebut bakal menemui hambatan, terutama karena kedua pemantau asing tidak memliki hak suara. Dengan kata lain, Yakob Tirkel dapat menolak untuk memasukkan sebuah informasi dalam laporannya, jika dianggap dapat membahayakan keamanan Israel.

Jakob Mayr/Rizki Nugraha
Editor: Ziphora Robina