1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Komnas Indonesia dan Timor Leste Bekerjasama Mencari Orang Hilang

26 Januari 2010

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Indonesia dan Timor Leste, bekerjasama mencari warga Timor Leste yang hilang dalam kerusuhan pasca jajak pendapat 1999. Nota Kesepakatan kerjasama itu dicapai hari ini.

https://p.dw.com/p/Lh3F
Beberapa hari sebelum pelaksanaan referendum, para pendukung Xanana Gusmao melakukan pawai di kota DiliFoto: AP

Rekomendasi Komisi Kebenaran dan Persahabatan KKP pertengahan tahun 2008 lalu, tegas mengamanatkan pembentukan Komisi Pencarian Orang Hilang untuk menangani dampak kerusuhan berdarah Timor Timor tahun 1999. Namun pemerintah kedua negara, hingga kini tidak kunjung mewujudkan rekomendasi itu. Inilah alasan utama, yang mendasari kerjasama pencarian orang hilang oleh Komnas HAM Indonesia dan Timor Leste yang disepakati, Selasa (26/01), di Jakarta.

Ketua Komnas HAM Indonesia Ifdhal Kasim menerangkan pentingnya kerjasama ini, “Setelah ada kerusuhan itu, banyak sekali anak anak Timor Leste, ada usia 10 tahun, 12 tahun atau 15 tahun itu “diselamatkan” oleh PNS, polisi dan pihak-pihak pekerja kemanusian yang membawa mereka ke Indonesia. Nah, anak anak ini yang sekarang tidak jelas keberadaanya dan masih menjadi pertanyaan dari keluarga mereka. Inilah yang mau kita inventarisir data-datanya karena anak-anak ini tersebar di seluruh Indonesia.”

Sejauh ini belum diketahui pasti, berapa jumlah orang yang hilang dalam peristiwa itu. Ketua Komnas HAM Timor Leste Sebastio Dias Xiemenes juga mengakui pihaknya tidak memiliki data pasti, meski telah menerima sejumlah laporan orang hilang dari warga Timor Leste. Bagaimanapun menurutnya, kasus orang hilang ini terus menjadi isu penting di Timor Leste, terutama karena tradisi masyarakatnya, yang baru menyatakan seseorang meninggal jika ada jasadnya.

Komnas HAM kedua negara meyakinkan, prakarsa pencarian orang hilang ini merupakan terobosan penting, menyusul mandegnya upaya itu oleh pemerintah. Meski demikian, mekanisme kerjanya sejauh ini masih belum terumuskan. Yang juga belum jelas adalah apakah pemerintah akan dilibatkan dalam kerjasama ini, mengingat isu ini masih dianggap sensitif bagi kedua pemerintah.

Bagaimanapun, pemerintah Indonesia sejauh ini menyambut dingin prakarsa itu. Juru bicara Departemen Luar Negeri Teuku Faizasyah juga menolak tudingan, bahwa pemerintah lambat dalam membentuk komisi orang hilang seperti mandat KKP.

Ribuan orang diperkirakan tewas dalam kerusuhan menyusul pengumuman hasil jajak pendapat Timor Timur tahun 1999. Sejumlah laporan menyebutkan adanya pelanggaran HAM berat yang dilakukan militer Indonesia dalam peristiwa berdarah itu. Namun pemerintah kedua negara memilih langkah kompromi untuk penyelesaian masalah itu.

Zaki Amrullah

Editor: Ayu Purwaningsih