1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Korban Serangan Kundus Akan Dapat Ganti Rugi

8 Desember 2009

Pemerintah Jerman berencana membayar ganti rugi bagi warga sipil di Kundus akibat serangan udara, September lalu. Serangan atas dua truk tangki yang dibajak Taliban menewaskan setidaknya 142 orang.

https://p.dw.com/p/Kwh6
Warga Afghanistan ancam seret pemerintah Jerman ke mahkamah internasional jika tidak ada tindak lanjut serangan di KunduzFoto: AP

Karim Popal, pengacara Afghanistan yang tinggal di Jerman, sudah berkali-kali menuntut tindak lanjut atas serangan udara di Kundus kepada pemerintah Jerman. Popal mewakili sekitar 78 warga Afghanistan yang terkena dampak serangan tersebut. Hari Senin (07/12), juru bicara pemerintah Jerman, Christian Dienst, di Berlin mengumumkan, bahwa akan segera diadakan perundingan dengan Popal. Pemerintah Jerman akan memenuhi kewajiban ganti rugi kepada korban warga Afghanistan. Demikian Diesnt. Popal terlihat gembira dengan reaksi pemerintah Jerman yang cepat dan tidak birokratis.

Tekanan tambahan untuk menemukan sebuah pemecahan juga datang dari beberapa anggota keluarga korban serangan udara di Kundus tiga bulan lalu. Mereka mengumumkan akan membawa kasus ini ke mahkamah internasional PBB di Den Haag jika tidak ada tindak lanjut. Namun baik pemerintah Jerman dan pengacara Popal sepakat untuk mengupayakan jalan keluar di luar pengadilan, agar dapat menghindari perseteruan berkepanjangan. Karim Popal yang mewakili para kliennya, lebih memilih perundingan langsung dengan pemerintah Jerman.

Popal mengatakan di Bremen, harus dicari bentuk ganti rugi jangka panjang. Menurutnya, tidak cukup kalau orang yang kehilangan anggota keluarganya hanya mendapatkan ganti rugi 1000 atau 2000 Euro. Eksistensi minimal dari keluarga yang ditinggalkan harus dijamin, misalnya dengan sebuah dana tabungan. Dijelaskan lebih lanjut, di Afghanistan perempuan masih sangat bergantung pada laki-laki dan jika seorang istri kehilangan suaminya dalam serangan seperti itu, maka keluarganya kehilangan seorang pencari nafkah.

Dilaporkan, pemerintahan Afghanistan sudah membayar ganti rugi sebesar 2000 Dollar bagi sanak keluarga yang ditinggalkan dan 1000 Dollar bagi korban yang luka-luka. Pemerintah Jerman baru akan menyebutkan jumlah ganti rugi setelah jelas berapa angka korban sipil yang tewas dan luka-luka. Demikian diumumkan Kementerian Pertahanan Jerman hari Selasa (08/12). Dengan ini, pemerintah Jerman menyangkal bahwa pihaknya sudah menetapkan jumlah ganti rugi, yaitu tiga juta Euro, seperti dilaporkan Harian Hannover Allgemeine Zeitung.

Sampai laporan ini diturunkan, belum jelas bagaimana bentuk ganti rugi dari pemerintah Jerman. Juru bicara pemerintah Jerman, Christian Dienst, mengatakan, harus ditemukan jalan untuk membedakan korban sipil dan korban dari pihak Taliban. “Faktanya adalah, akan ditemukan sebuah pemecahan, iya. Dan masih harus diatur dalam perundingan, bagaimana kriteria korban yang berhak mendapat ganti rugi," ujar Dienst.

Hari Rabu (09/12), pengacara Karim Popal akan kembali terbang ke Afghanistan untuk bertemu para kliennya dan kembali berbicara dengan mereka. Menurut Popal para korban sekarang mempunyai peluang ganti rugi yang cukup besar, setelah Menteri Pertahanan Jerman Karl-Theodor zu Guttenberg mengoreksi penilaiannya atas serangan di Kundus.

Awalnya Guttenberg menilai serangan tersebut sudah sepadan secara militer. Tetapi minggu lalu ia mengubah penilaiannya, setelah membaca berbagai laporan kritis yang baru bermunculan. Popal menambahkan, ganti rugi yang masih akan dirundingkan ini akan menunjukkan bahwa Jerman merupakan negara hukum.

AR/HP/dpa/ap