1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

HRW Kecam Perlakuan Terhadap Anggota Gafatar

27 Januari 2016

Indonesia merelokasi lebih dari 1500 anggota Gafatar "demi keselamatan mereka sendiri", kata seorang pejabat. Human Rights Watch (HRW) mengecam kegagalan pemerintah Indonesia melindungi hak-hak warganya.

https://p.dw.com/p/1HkjA
Indonesien Mitglieder der Gafatar Sekte
Foto: Reuters/Antara/J.H. Wuysang

Kebanyakan anggota Gafatar sekarang sudah tiba di Pulau Jawa dan menurut keterangan beberapa pejabat pemerintahan, mereka akan menjalani "rehabilitasi" sesuai dengan ajaran Islam dan akan mendapat tugas-tugas kemasyarakatan.

Human Rights Watch (HRW) mengecam kegagalan pemerintah Indonesia memberi perlindungan kepada anggota Gafatar. 19 Januari lalu, polisi mengevakuasi anggota Gafatar dari pemukiman mereka di Monton Panjang, wilayah Mempawah, Kalimantan Barat, setelah massa membakar rumah-rumah mereka.

Juru bicara Presiden Joko Widodo, Johan Budi menjelaskan, keputusan mengevakuasi anggota Gafatar ke Pulau Jawa dibuat "demi keselamatan mereka sendiri". Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada beberapa departemen pemerintah untuk menangani menangani krisis itu.

"Kita harus melindungi warga negara kita terlepas dari identitas mereka. Mereka juga warga negara Indonesia," kata juru bicara Johan Budi kepada kantor berita AFP.

Indonesien Brandstiftung Gebäude der Gafatar Sekte
Massa membakar perumahan anggota Gafatar di Kalimantan Barat, Januari 2016Foto: Reuters/Antara/J.H. Wuysang

Peneliti HRW Andreas Harsono menjelaskan, siapapun yang dituduh menyebarkan ajaran yang menyimpang dari agama Islam di Indonesia bisa dituntut sampai lima tahun penjara. Kepala Kepolisian RI Badrodin Haiti menyatakan, pihaknya sedang menyelidiki kemungkinan Gafatar menyebarkan ajaran yang menyimpang atau melakukan tindakan kriminal lain.

Para anggota Gafatar yang telah dievakuasi ke Pulau Jawa kini diberitakan sedang mengikuti program yang oleh seorang pejabat Indonesia disebut "rehabilitasi" berupa kursus-kursus pelajaran agama serta kewajiban warga negara. Sebagian program itu dijalanakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Program rehabilitasi itu berlangsung sekitar lima hari, melibatkan perempuan dan anak-anak yang dianggap telah menyerap "ideologi" menyimpang dari Gafatar, demikian penjelasan Ketua MUI Jawa Tengah Ahmad Daroji.

Indonesien Polizeichef Badrodin Haiti
Kapolri Badrodin Haiti: Polisi sedang menyelidiki kemungkinan tindakan kriminal GafatarFoto: R. Gacad/AFP/Getty Images

"Kami mengajari mereka untuk datang kembali dan menjadi salah satu dari kami lagi. Kami berharap, setelah program ini, orang-orang itu dapat kembali ke komunitas mereka," katanya kepada AFP.

Beberapa kelompok hak asasi lokal, termasuk Lembaga Bantuan Hukum Jakarta dan Setara Institute, mengritik perlakuan terhadap anggota Gafatar.

"Ini adalah persekusi agama," kata Andreas Harsono kepada AFP. "Program re-edukasi ini adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia."

Human Rights Watch menerangkan, komunitas Ahmadiyah juga telah mengalami represi dan pengusiran di beberapa tempat. Di Pulau Bangka, pemerintah daerah secara resmi mengusir warga Ahmadiyah, dibantu oleh kelompok-kelompok agama lokal.

60. Asien-Afrika-Gipfel in Bandung, Indonesien
Presiden Jokowi di peringatan 60 Tahun Konferensi Asia Afrika. Intoleransi di Indonesia meningkat sejak 2015?Foto: Reuters/Bagus Indahono/Pool

Ahmadiyah sudah lama mengalami intimidasi di Indonesia, negeri dengan populasi muslim terbesar dunia. Tahun 2011, massa menyerang tempat ibadah warga Ahmadiyah. Tiga orang tewas dan banyak yang luka-lika dalam indisen itu. Korban antara lain dibakar hidup-hodup. Penganut Ahmadiyah sering dilarang dan dilecehkan ketika akan menunaikan ibadahnya.

Beberapa waktu belakangan, intoleransi di Indonesia meningkat, diiringi serangan fisik terhadap kelompok-kelompok minoritas. Komunitas lesbian, gay, biseksual dan transgender (LBGT) saat ini menghadapi tekanan karena pernyataan-pernyataan diskriminatif dari para pejabat pemerintahan.

Seorang menteri dari pemerintahan Jokowi melarang kelompok LGBT melakukan kegiatan di kampus. Beberapa pejabat daerah, diantaranya walikota Bandung yang populer, Ridwan Kamil, mengancam akan menangkapi kelompok LGBT yang melakukan kampanye secara terbuka tentang hak-hak mereka.

hp/ap (afp, rtr, dpa)