1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Sosial

Lucinta Luna dan Hak Mengingkari

4 April 2018

Sebenarnya apa yang harus diakui oleh selebriti Lucinta Luna? Mengapa identitas seksual seseorang -yang merupakan urusan pribadi- dipaksa menjadi urusan publik? Berikut opini Uly Siregar.

https://p.dw.com/p/2vBfB
Screenshot Twitter Geotimes
Foto: Twitter/Geotimes

Di Indonesia, kaum transgender adalah kaum marjinal, yang bahkan mungkin bisa dikategorikan sebagai serendah-rendahnya kaum marjinal. Selain dianggap pendosa, sebagai bagian dari kaum LGBT (lesbian, gay, biseksual, transgender) mereka rentan dari aksi persekusi. Kaum LGBT memang sering menjadi target persekusi kaum moralis Indonesia.

Di Aceh belasan waria ditangkap, rambut mereka digunduli, dan ‘dibina'. Entah apa pula maksudnya mereka harus dibina karena mereka toh bukan pekerja seks komersial. Waria yang ditangkap itu hanyalah pekerja salon yang sesungguhnya tak melakukan aksi kriminal.

Dalam urusan peristilahan, kategori transgender sendiri mungkin masih belum dipahami betul oleh sebagian masyarakat Indonesia. Banyak yang tak bisa membedakan antara gay dan transgender, padahal ini merupakan dua hal yang berbeda. Gay adalah orang yang memilki orientasi seks dengan sesama jenis kelamin. Transgender adalah orang yang hidup dengan gender di luar ekspektasi jenis kelamin biologis saat dilahirkan.

Contohnya, orang yang secara fisik lahir sebagai perempuan tapi meyakini dirinya sebagai seorang laki-laki. Atau orang yang secara fisik lahir sebagai laki-laki tapi meyakini dirinya sebagai perempuan. Sebagian dari mereka ini tak hanya berperilaku sesuai dengan jenis kelamin yang mereka yakini, tapi juga melakukan operasi ganti kelamin untuk mengukuhkan jati diri mereka sesuai dengan jenis kelamin yang mereka yakini. Kelompok ini disebut dengan transeksual. Yang lebih rumit lagi, transeksual pun bisa memiliki orientasi heteroseksual, atau justru homoseksual.

Di jagad media sosial Indonesia, sedang ramai dibicarakan soal Lucinta Luna. Penyanyi yang mengusung nama Duo Bunga itu dituduh sebagai transgender (mungkin istilah yang lebih tepat adalah transeksual). Dulu ia lahir sebagai laki-laki, yang kemudian melakukan operasi ganti kelamin. Lucinta menolak tegas tuduhan itu, bahkan konon menantang akan memberi hadiah Rp 1 miliar bila ada yang bisa membuktikan tuduhan tersebut (meskipun belakangan ia menyangkal mengeluarkan pernyataan tersebut).

Baca juga:

Apa Yang Anda Lakukan Jika Anak Anda LGBT?

Kriminalisasi LGBT Menguat di Tahun Politik

Perseteruan Lucinta Luna vs Melly Bradley

Tantangan itu dijawab oleh Melly Bradley—seorang transgender yang juga teman lama Lucinta Luna. Melly sendiri mengklaim tujuan dia dalam menjawab tantangan Lucinta adalah untuk kepentingan komunitas transgender yang merasa dikhianati karena Lucinta malu mengakui jati dirinya sebagai transgender.  Di Instagram, Melly mengunggah video yang konon adalah sosok Lucinta Luna saat baru saja menjalani operasi ganti kelamin. Dalam video itu Lucinta bicara tentang bagaimana sakitnya operasi ganti kelamin yang baru ia jalani. Ia juga mengungkapkan rasa bersyukurnya karena akhirnya ia bisa merasakan menjadi perempuan sejati sama seperti mereka yang terlahir dengan alat kelamin perempuan.

Di luar hebohnya perseteruan antara Melly Bradley dan Luna Lucinta yang disikapi sebagian orang dengan sinis sebagai strategi marketing untuk menggenjot popularitas kedua pihak, keteguhan Luna menyangkal dirinya sebagai transgender adalah sebuah hal yang harusnya bisa dimaklumi. Sebagai seorang pesohor, reputasi adalah segalanya. Ia pun sedang membesarkan karier sebagai penyanyi. Masih sulit bagi masyarakat Indonesia untuk menerima tanpa komentar nyinyir eksistensi seorang pesohor cantik yang diduga lahir sebagai laki-laki lantas berganti kelamin menjadi perempuan. Komentar-komentar bernada melecehkan pun berseliweran di jagad media sosial, komentar-komentar yang tidak memanusiakan dan mencaci maki.

Dalam bermasyarakat dan berkehidupan sosial, kaum LGBT sesungguhnya menghadapi berbagai tantangan yang jauh lebih keras dibandingkan dengan mereka yang bukan kaum LGBT. Tak hanya di Indonesia, bahkan di negara maju yang sekuler dan cenderung liberal seperti di Amerika Serikat, kaum LGBT pun menghadapi tantangan yang lebih dibandingkan dengan kaum non LGBT. Contohnya, Presiden Trump baru-baru ini mengumumkan aturan baru yang melarang transgender untuk masuk dalam militer. Aturan ini dianggap kontroversial dan mengundang gugatan hukum. Belum lagi ada juga upaya untuk menganulir keputusan Mahkamah Agung yang telah mengesahkan pernikahan gay, setidaknya di tingkat negara bagian.

Di Indonesia selain rawan persekusi, tantangan dalam bidang hukum pun menanti kaum LGBT. Pasangan sesama jenis di Indonesia tidak bisa melangsungkan pernikahan, artinya mereka tidak mendapatkan perlindungan hukum bila memutuskan untuk tinggal bersama. Jika revisi RUU KUHP yang memperluas delik pidana asusila jadi dilaksanakan, kaum LGBT berpotensi untuk dipidanakan.

Apa pun orientasi seksual seseorang, apa pun gender yang mereka putuskan untuk mereka jalani, bukanlah persoalan selama tidak merugikan dan membawa korban orang lain. Semuanya masuk dalam wilayah privasi yang merupakan hak asasi seseorang. Termasuk dalam kasus Lucinta Luna, apalagi dia bukan pejabat publik yang menggunakan uang rakyat untuk keperluan pribadinya. Lucinta bekerja sebagai penyanyi dalam industri hiburan yang cenderung permisif.

Pemisahan antara ruang pribadi dan publik

Kepastian apakah Lucinta Luna seorang transgender atau justru perempuan yang secara biologis lahir dengan alat kelamin perempuan toh tidak mempengaruhi performa dia di atas panggung, juga tak mengganggu mereka yang menyaksikan penampilannya saat bernyanyi. Yang terjadi, tuduhan atas status transgender justru mengganggu pekerjaannya sebagai penyanyi. Lucinta mengaku berbagai berita yang berseliweran tentang dirinya yang dituduh transgender membuat ia kehilangan beberapa proyek manggung. Belum lagi ia merasa dipermalukan atas munculnya video yang semakin menguatkan keyakinan masyarakat bahwa ia adalah transgender.

Mungkin masyarakat Indonesia perlu diberi pemahaman terus-menerus tentang batasan antara ruang privat dan ruang publik. Orientasi seksual, pilihan gender, dan dengan siapa seseorang berhubungan seks bukanlah urusan publik. Tak ada kewajiban seseorang mendeklarasikan alat kelamin apa yang ia bawa sejak lahir kepada publik, atau apakah ia terlahir dengan gender yang sama dengan yang sekarang ia tampilkan. Bila seorang transgender meyakini dirinya seorang perempuan sejati, tak ada yang berhak memperkarakannya. Biarlah itu menjadi urusan pribadinya. Atau pada waktunya, urusan pribadinya dan pasangan yang ia pilih. Yang pasti, bukan urusan publik menghakimi dan mencaci maki.

Penulis: Uly Siregar (ap/vlz)

Bekerja sebagai wartawan media cetak dan televisi sebelum pindah ke Arizona, Amerika Serikat. Sampai sekarang ia masih aktif menulis, dan tulisan-tulisannya dipublikasikan di berbagai media massa Indonesia.

@sheknowshoney

*Setiap tulisan yang dimuat dalam #DWNesia menjadi tanggung jawab penulis.