1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Kriminalitas

Malaysia Dikecam Karena Penjarakan Buruh Asing Ilegal

12 Juli 2017

Malaysia memenjarakan lebih dari 3.000 buruh asing ilegal lewat aksi penggerebekan massal. Langkah itu dinilai salah sasaran karena mengabaikan peranan agen tenaga kerja nasional yang menjadi pintu penyelundupan.

https://p.dw.com/p/2gNlZ
Malaysia Arbeiter aus Indonesien
Foto: picture-alliance/AP Photo/V. Thian

Malaysia bulan ini menangkap lebih dari 3.000 tenaga kerja ilegal dari berbagai negara dalam sebuah aksi penggerebekan massal. Langkah tersebut dikecam kelompok HAM lantaran dianggap "mengorbankan kaum marjinal." Jiran Indonesia itu ditengarai menampung jutaan buruh migran yang tidak memiliki izin tinggal.

Pemerintah mulai melakukan penggerebekan setelah program pendataan warga negara asing ilegal berakhir akhir Juni silam. Sejak itu lebih dari 3.100 tenaga kerja asing ditangkap kepolisian. Bangladesh mewakili jumlah buruh asing terbanyak yang ditangkap pihak imigrasi Malaysia. Sementara sisanya berasal dari Indonesia dan Myanmar.

Aksi penggerebekan pemerintah Malaysia mengundang kekhawatiran aktivis HAM. "Keinginan untuk mengurangi buruh asing ilegal tidak bisa menjadi alasan untuk mengorbankan kaum marjinal," kata anggota parlemen Kamboja, Mu Sochua, yang juga anggota Dewan Parlementer ASEAN untuk Hak Azasi Manusia.

"Meski Malaysia memiliki kepentingan legitim untuk menanggulangi banyaknya buruh migran yang tidak mendapat izin kerja, pemerintah harus memastikan bahwa Hak Azasi Manusia tetap dihormati," imbuhnya.

Aegile Fernandez, Direktur Tenaganita yang mengadvokasi kaum migran, mengatakan akar masalah terletak pada agen swasta yang memeras uang dari buruh asing untuk menyelundupkan mereka tanpa melalui imigrasi dan membiarkan para buruh tersebut terlilit utang.

"Malaysia tidak akan berkembang sedemikian pesat tanpa buruh migran. Kita seharusnya berterimakasih dan bukan malah memenjarakan mereka," ujarnya.

Kepolisian juga dilaporkan menangkap 60 individu yang diduga mempekerjakan buruh ilegal.

rzn/ap (afp,dpa)