1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Malaysia Larang Komik Ultraman

7 Maret 2014

Pemerintah Malaysia melarang peredaran buku komik terjemahan Ultraman, karena merujuk kata “Allah“ untuk menggambarkan kekuatan superhero asal Jepang tersebut.

https://p.dw.com/p/1BLcl
Foto: Fayez Nureldine/AFP/Getty Images

Kementerian Dalam Negeri, yang bertanggungjawab atas masalah sensor dan keamanan dalam negeri, mengatakan bahwa edisi Malaysia dari buku komik "Ultraman, The Ultra Power" mengandung unsur-unsur yang bisa merusak moral dan ketertiban umum.

“Ultraman diidolakan oleh banyak anak-anak,“ dan menyamakan dia dengan Allah akan “membuat bingung generasi muda Muslim dan merusak akidah,“ demikian bunyi pernyataan tersebut.

Lebih lanjut, pernyataan itu memperingatkan bahwa penggunaan kata itu secara tidak bertanggung jawab akan bisa memprovokasi umat Islam dan mengancam keamanan public.

Pemerintah Malaysia saat ini terlibat dalam pertarungan yang intens di pengadilan dengan gereja Katolik terkait penggunaan kata “Allah“ oleh kelompok non-Muslim, dalam kasus yang telah meningkatkan ketegangan antar agama di negara berpenduduk mayoritas Muslim tersebut.

Jadi bahan ejekan

Ultraman adalah tokoh fiksi superhero Jepang yang berjuang melawan “Kaiju”, monster yang bertubuh setinggi pencakar langit. Superhero ini pertama kali tampil di televisi pada pahun 1960an.

Spielzeug aus China Spielwarenmesse in Peking
Superhero asal Jepang Ultraman disukai anak-anak di Malaysia.Foto: AP

Buku komiknya meraih popularitas di seluruh dunia, termasuk Malaysia, di mana serial Televisinya disulihsuarakan ke dalam bahasa Melayu dan disiarkan di stasiun TV dan buku komiknya diterjemahkan ke dalam bahasa nasional.

Kementerian Dalam Negeri mengatakan buku-buku komik Ultraman lainnya masih boleh beredar dan hanya edisi "Ultraman, The Ultra Power" yang dilarang.

Keputusan itu menjadi bahan olok-olokan luas diantara warga Malaysia di jejaring sosial Facebook dan Twitter – termasuk dari Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia Khairy Jamaluddin, yang bertanya "Apa salah Ultraman?“

Pelarangan atas buku komik itu, berasal dari sebuah kalimat yang berbunyi: “Dia (Ultraman) dianggap, dan dihormati seperti Allah atau Sesepuh bagi semua pahlawan Ultra.“

UU kontroversial

Larangan itu diberlakukan di bawah peraturan Printing Presses and Publications Act, yang selama ini mendapat kritik karena memberikan kepada pemerintah kekuasaan yang luas atas barang-barang cetakan. Aturan ini juga dipakai oleh penguasa Malaysia ketika melarang gereja Katolik mempergunakan kata “Allah“ dalam kitab suci maupun semua publikasi yang mereka terbitkan.

Kementerian Dalam Negeri pada 2007 mengancam akan mencabut izin penerbitan Herald, sebuah harian milik gereja Katolik, karena menggunakan kata itu dalam penerbitan edisi bahasa Melayu mereka. Keputusan itu akhirnya dibawa ke pengadilan dan berujung perang tujuh tahun di meja hijau yang menyebabkan ketegangan sektarian di negara tersebut.

ab/rn (afp,ap,rtr)