1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Malaysia Sita Ratusan Alkitab Terkait Nama Allah

2 Januari 2014

Otoritas Islam di Malaysia menyita ratusan Alkitab menyusul keputusan Mahkamah Tinggi melarang non muslim menggunakan kata Allah. Penggerebekan tersebut meningkatkan ketegangan hubungan antar agama di negeri jiran.

https://p.dw.com/p/1AkOX
Foto: fotolia/guukaa

Toleransi beragama di Malaysia mendapat pukulan baru. Selasa (1/1) silam, sebuah otoritas Islam menyita 321 Alkitab milik sebuah kelompok Kristen lantaran mereka menggunakan kata Allah sebagai tuhan. Kitab suci umat Kristiani itu disita dalam sebuah penggerebekan, setelah Mahkamah Tinggi Malaysia memutuskan kata Allah cuma boleh digunakan oleh kaum muslim, Oktober lalu.

Putusan tersebut mengugurkan vonis pengadilan sebelumnya yang mengizinkan sebuah harian milik kelompok Katholik Roma mencetak nama Allah. Pengamat politik meyakini, keputusan tesebut digagas pemerintah untuk mengalihkan perhatian penduduk muslim yang kebanyakan miskin dari isu pemotongan subsidi minyak, listrik dan kebutuhan pokok lain.

Penggerebekan yang disiasati oleh otoritas Islam di Selangor itu dibantu aparat keamanan. Pihak gereja mengatakan, setelah penyitaan polisi menggiring dua pegawainya ke pos terdekat untuk dimintai keterangan. Keduanya dibebaskan setelah pihak gereja memberikan uang jaminan.

Situasi Kristen di Selangor

"Kami diberitahu mereka diperiksa dengan tuduhan melanggar aturan negara bagian Selangor yang melarang non muslim menggunakan kata Allah," kata ketua Masyarakat Injil Malaysia, Lee Min Choon. Penggerebekan tersebut menandai kampanye otoritas Islam sejak pemerintah Malaysia menyita injil yang diimpor dari Indonesia.

Penggerebekan Injil terhadi setelah editor harian Katholik, Lawrence Andrew mengatakan Gereja Katholik Selangor akan tetap menggunakan kata "Allah" pada misa mingguan dalam bahasa Melayu. Gereja tersebut kebanyakan dikunjungin oleh penduduk Sabah dan Serawak.

Partai politik terbesar di Selangor yang termasuk Koalisi Barisan Nasional pimpinan Perdana Menteri Najib Razak, mengancam akan berdemonstrasi di semua gereja di negara bagian itu jika mereka masih bersikeras menggunakan kata-kata berbahasa Arab. Selain "Allah", umat non muslim juga dilarang menggunakan kata "nabi" dan "injil".

"Elemen busuk"

"Tindakan tersebut (penyitaan Alkitab-red) dipayungi oleh hukum di Selangor dan dekrit Sultan," kata Wakil Perdana Menteri Muhyiddin Yassin kepada media. "Mereka tidak melakukan apapun yang bertentangan dengan hukum," tandasnya lagi.

Sultan Selangor, satu dari sembilan sultan di Malaysia, tahun lalu mengeluarkan dekrit yang melarang non muslim menggunakan kata Allah di dalam kitab sucinya. Secara demonstratif ia menyerukan umat muslim bersatu melawan "elemen busuk" yang menyalahgunakan kata tersebut.

Menyusul keputusan Mahkamah Tinggi, sejumlah organisasi Islam garis keras sempat membuat sebaran yang berisikan seruan kepada masyarakat untuk membakar Injil. Serangkaian peristiwa semacam itu dikhawatirkan bisa meningkatkan ancaman perang antar agama di Malaysia, "Konservatisme dan fundamentalisme menguat tidak hanya di kalangan Islam tapi juga Kristen," kata Fathi Aris Omar, Pemimpin Redaksi harian online, Malaysiakini.com.

rzn/ap (rtr,ap)

Malaysia Gericht Allah nur für Muslime Demonstranten Transparent
Demonstrasi kelompok muslim mendesak pengadilan melarang kaum Kristen menggunakan kata AllahFoto: Reuters