1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

301210 Israel Katsav

30 Desember 2010

Ketuk palu jatuh. Dalam sebuah proses spektakuler, Moshe Katsav yang menjabat sebagai Presiden dari tahun 2000 hingga 2007 hari Kamis dinyatakan bersalah melakukan perkosaan dalam dua kasus terpisah.

https://p.dw.com/p/zrkg
Mantan Presiden Israel, Moshe KatsavFoto: picture alliance/dpa

Moshe Katsav tidak memperhitungkan perkembangan ini. Mantan Presiden Israel ini dinyatakan bersalah dalam hampir semua butir dakwaan. Hanya satu tuduhan yang tidak bisa dibuktikan, yaitu bahwa ia menggoda para korbannya. Selebihnya, pengadilan menyatakan Katsav bersalah dalam dua kasus terpisah, yakni perkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak buahnya.

Hakim utama menyatakan, bahwa ketika menjabat sebagai menteri pariwisata di tahun 90-an, ia telah memperkosa seorang pegawai di kantornya. Disamping itu ketika menjabat Presiden, ia melakukan pelecehan seksual dua orang yang bekerja di kantornya.

Jaksa penuntut Ronnit Amiel menyalami para korban yang tampil sebagai saksi di pengadilan, "Publik umum hanya mengenal huruf awal dari nama Anda. Tapi kami, yang melalui seluruh proses ini berkenalan dengan Anda, bisa melihat keberanian serta tekad yang Anda miliki, dan hari ini kami menyampaikan rasa hormat kepada Anda. Kami yakin, hasil pengadilan ini menyampaikan pesan kepada semua korban pelecehan, yakni jangan bungkam.“

Di luar ruang pengadilan, putusan hakim disambut sorak-sorai. Puluhan perempuan yang sejak awal proses berdiri di depan pintu dan mengusung poster-poster, menyambut hasil itu dengan puas. Mereka kukuh menuntut keadilan bagi para koran pelecehan seksual dan perkosaan.

Israels Ex-Präsident Katsav Katzav wegen Vergewaltigung verurteilt
Foto: picture alliance/dpa

Sebaliknya, kelompok pendukung mantan presiden itu tampak kecewa. Ariel, putra dari Mosche Katsav yang turut mendampingi di pengadilan mengatakan, "Ini adalah saat yang gelap, sebuah cobaan yang sangat berat bagi seluruh keluarga. Tapi kami akan tetap bangga atas ayah kami, yang pernah menjadi Presiden ke delapan Israel. Kami tetap akan berjalan tegak dan menunjukkan kepada seluruh bangsa dan generasi yang menyusul bahwa Papa, presiden ke delapan Israel ini tidak bersalah. Dan kami akan tetap berjalan tegak dengan penuh rasa bangga.“

Juga jaksa pembela mengkritik keputusan ketiga Hakim Tel Aviv dan menyatakan akan naik banding. Sementara pakar hukum di media Israel, Moshe Negbi, memuji keputusan bersalah itu sebagai bukti penegakan hukum di Israel. Ungkapnya, "Tentu saja ini merupakan hari yang berat bagi Moshe Katsav, pengalaman yang amat memalukan baginya. Tapi harus dikatakan bahwa ini adalah hari yang penting bagi demokrasi dan sistim hukum Israel. Pertama ini membuktikan adanya kesetaraan di hadapan hukum dan bahwa tokoh putra bangsa yang paling utama pun tidak mendapatkan perlakuan khusus. Kedua, keputusan ini membela martabat dan kebebasan perempuan. Dilindungi dari kekuasaan lelaki, para politisi, majikan dan jendral. Ini merupakan isyarat penting, yang menguatkan keberanian perempuan untuk membela diri. “

Perdana Menteri Benyamin Netanjahu dan pemimpin oposisi Tsippi Livni menyatakan hal serupa mengenai keputusan itu. Setelah keputusan bersalah diumumkan, mantan Presiden Moshe Katsav harus menyerahkan paspornya. Ia tidak boleh meninggalkan Israel. Memang belum diumumkan, tapi hukuman bagi tindak kriminal seperti ini adalah hukuman penjara antara empat hingga 16 tahun.

Bettina Marx / Edith Koesoemawiria
Editor: Marjory Linardy