1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Menanti Langkah Kepolisian

2 Juli 2010

Sambil menunggu hasil komunikasi dengan Majalah Tempo yang memuat laporan mengenai „Rekening Gendut Perwira Polisi", kepolisian akan mempertimbangkan untuk menggugat Majalah Tempo baik secara perdata maupun pidana.

https://p.dw.com/p/O91p
Majalah Tempo vs Kepolisian RiFoto: AP

Sampai hari ini (02/07) Kepolisian Indonesia belum memutuskan langkah gugatan secara pidana atau perdata kepada Majalah Tempo berkaitan dengan edisi „Rekening Gendut Perwira Polisi“. Dari media Tempo diberitakan, rencana gugatan ini sebelumnya sudah dikemukakan Mabes Polri yang menyatakan siap menempuh jalur hukum terkait laporan Majalah Tempo yang menyebutkan beberapa perwira polisi memiliki rekening yang tidak wajar. Selain itu, Kepolisian Indonesia menganggap sampul depan majalah yang menggambarkan sosok polisi dengan tiga babi itu juga i telah mencemarkan nama baik kepolisian.

Direktur eksekutif Lembaga Studi Pers dan Pembangunan LSPP, Ignatius Haryanto, berpendapat yang terpenting dilakukan kepolisian adalah mengusut kebenaran soal rekening tersebut, ketimbang mengurusi sampul majalah itu. Karena menurutnya sampul majalah itu tidak menyalahi etika: „Sampul majalah adalah multi tafsir. Tidak 100 persen pula masyarakat setuju dengan apa yang ditampilkan. Karena di dalamnya mengandung interprestasi. Terlalu kecil masalahnya bila merasa terhina dengan sampul celengan babi. Justru lebih penting polisi mengusut rekening tersebut. Kalaupun mau menggugat akan ditertawakan oleh masyarakat , ini akan hanya mengalihkan dari isu utamanya.“

Sementara Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional Adnan Pandu Praja menuturkan bila polisi meneruskan perkara pemberitaan Tempo ini ke pengadilan, konsekuensinya akan menjadi perhatian publik. Dan jika polisi sampai kalah di pengadilan, maka citra polisi akan lebih buruk lagi. Apalagi perkara rekening gendut perwira polisi ini sudah tercium sejak tahun 2005. Lamanya pengusutan internal polisi terhadap dugaan rekening mencurigakan itu, tak lain, menurut Adnan, karena adanya semangat korps di tubuh kepolisian serta tidak adanya sistem kontrol kinerja yang buruk dalam kepolisian: „sudah lama sekali. kalau saja dicicil tak akan seperti ini. Kenapa terjadi? karena sikap-sikap terbuka terkait dengan kepolisian masih kental dengan semangat korps. Kompolnas sudah menanyakan pada PPATK tak ada jawaban, sudah membicarakan pula dengan wakapolri, juga tak mendapat jawaban memuaskan. Kami tak punya data akurat sehingga tak dapat mengambil tindakan. Begitu masalahnya masuk ke ranah piolitik bahkan ke DPR, ini sangat buruk karena polisi harusnya membantu presiden, justru mempersulit presiden.“

Ditambahkannya insiden ini merupakan waktu yang tepat untuk memperkuat lebih kewenangan Komisi Kepolisian Nasional.

Dari penelurusan majalah Tempo, terungkap bahwa sejumlah pejabat kepolisian memiliki rekening hingga milyaran rupiah. Ditambah lagi dengan sejumlah transaksi janggal bernilai puluhan milyar rupiah. Dari perwira berpangkat komisaris hingga komisaris jenderal, mereka melakukan transaksi yang disebut-sebut "tidak sesuai profilnya" atau tak sesuai dengan pendapatan resmi. Salah satu transaksi yang dicurigai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan itu adalah yang dituduhkan kepada Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian, Inspektur Jendral Budi Gunawan. Bersama anaknya, mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri itu disebutkan telah membuka rekening dan menyetor masing-masing Rp 29 miliar dan Rp 25 miliar.

Ayu Purwaningsih

Editor : Hendra Pasuhuk