1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

111109 Ägypten Reax Urteil Marwa-Prozess

12 November 2009

Hukuman seumur hidup bagus, tapi lebih bagus lagi hukuman mati. Demikian reaksi warga masyarakat di ibukota Mesir, Kairo, menanggapi vonis hukuman terhadap Alex W.

https://p.dw.com/p/KUe2
Warga muslim Jerman berdemonstrasi dii depan gedung pengadilan Dresden yang menggelar kasus pembunuhan el SherbiniFoto: picture-alliance/dpa

Pengadilan Dresden menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup kepada Alex W., pelaku pembunuhan secara brutal warga Mesir, Marwa el Sherbini, yang sedang hamil di gedung pengadilan Dresden. Pengadilan Jerman menjatuhkan hukuman tertinggi, untuk kasus itu memang bagus. Demikian tanggapan pakar hukum Ahmed Refaat dari Universitas Port Said, Mesir. Khususnya menimbang adanya surat keterangan dari kejaksaan tinggi Rusia, yang menyebutkan terpidana mengalami gangguan kejiwaan, vonis hukuman itu harus dipuji.

Juga ketua Dewan Muslim di Jerman, Ayyub Axel Köhler, menyatakan lega dengan vonis yang dijatuhkan pengadilan Dresden itu. “Terutama kami merasa amat lega menanggapi vonis tersebut dan merasa bangga terhadap pengadilan Jerman, yang independen dan berdaulat menjatuhkan vonis yang adil.“

Juga pemerintah Mesir memberikan ucapan selamat kepada pengadilan di Dresden, yang menjatuhkan vonis hukuman tertinggi kepada pembunuh Marwa el Sherbini dan janin yang sedang dikandungnya. Juru Bicara Kementrian Luar Negeri di Kairo, Hossam Zaki, mengatakan, vonis hukuman tertinggi sesuai hukum Jerman menunjukan keadilan. Dan juga hendaknya berdampak penjeraan bagi mereka yang melakukan aksi kekerasan berdasarkan kebencian pada warga asing. Duta besar Mesir di Jerman, Ramzy Ezzedin Ramzy menambahkan, “Saya pikir pengadilan telah melaksanakan tugasnya, karena inilah hukuman maksimal sesuai hukum Jerman.“

Vonis yang dijatuhkan terhadap Alex W. menunjukkan dengan jelas, bagaimana Jerman berlandaskan hukum dan undang-undang yang berlaku, menindak aksi ekstrimis. Para hakim di pengadilan Dresden hendak menunjukan sinyal semacam itu. Pakar hukum Mesir, Ahmed Refaat menanggapi, “Vonis ini juga merupakan berita kepada seluruh kelompok fanatik, dan hendaknya menunjukkan kepada semua warga Eropa, bahwa tidak ada perbedaan hak antara Muslim dan Kristen, atau antara warga migran dengan warga lainnya. Jerman adalah negara demokratis dan semua warga harus menghormati hak asasi manusia.“

Namun di kalangan warga biasa di Mesir, tetap muncul pertanyaan yang amat sulit dijawab. Mengapa aksi pembunuhan brutal semacam itu dapat berlangsung secara mudah di dalam sebuah gedung pengadilan di Jerman yang dijaga ketat? Orang awam di Mesir menilai, kasus semacam itu seharusnya tidak boleh terjadi di Jerman.

Hans-Michael Ehl/Agus Setiawan

Editor: Yuniman Farid