1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Mubarak Divonis Seumur Hidup

2 Juni 2012

Mantan presiden Mesir Hosni Mubarak (84) divonis hukuman penjara seumur hidup. Dia didakwa menyalah gunakan kekuasaan, korupsi dan memerintahkan penumpasan berdarah demonstrasi warga.

https://p.dw.com/p/156tn
Foto: dapd

Mubarak yang dijuluki Firaun karena kekuasaannya yang tidak terbatas serta sulit diperhitungkan, harus meringkuk dalam penjara hingga akhir hayatnya. Sebelumnya kejaksaan mengajukan tuntutan hukuman mati. Juga mayoritas rakyat Mesir menghendaki ex diktator itu mati di tiang gantungan. Namun majelis hakim memutuskan vonis seumur hidup.

Juga mantan menteri dalam negeri Habib al Adli divonis hukuman seumur hidup. Hakim pengadilan khusus di Kairo mendakwa dia ikut bertanggung jawab atas tewasnya 900 demonstran semasa pembubaran aksi perlawanan rakyat selama 18 hari, pada tahun lalu yang akhirnya menumbangkan Mubarak.

Sedangkan dua putra Mubarak, Alaa dan Gamal yang didakwa antara lain melakukan korupsi dan nepotisme hanya divonis bersalah terlibat korupsi. Hakim memutuskan hukuman sesuai masa tahanan. Artinya kedua anak Mubarak itu langsung bebas.

Gamal diketahui merupakan orang terkuat nomor dua di era Mubakar. Dia diperkirakan dipersiapkan untuk menggantikan jabatan ayahnya. Sementara Alaa terkenal sebagai pengusaha sukses yang kaya raya.

Seusai pembacaan vonis terjadi keributan di kalangan pengunjung sidang yang merasa tidak puas. Para pengamat menilai, vonis pengadilan di Kairo itu merupakan proses bersejarah di dunia Arab, karena penguasa lalim yang digulingkan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada rakyat.

AS(afp,dpa,rtr,dapd)