1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Naikkan Upah Buruh, Pemerintah Lindungi Pengusaha

16 Oktober 2015

Pemerintah menetapkan kenaikan upah buruh secara berkelanjutan setiap tahun buat memberikan kepastian bisnis untuk pengusaha. Kebijakan tersebut diharapkan bisa mengakhiri konflik upah antara pengusaha dan buruh.

https://p.dw.com/p/1GpCO
Indonesien Proteste in Jakarta
Foto: picture-alliance/dpa/A. Weda

Pemerintah Indonesia mengumumkan kebijakan baru buat melindungi buruh dari eksploitasi dan menyediakan kepastian buat pengusaha dan investor. Langkah tersebut termasuk paket kebijakan yang diracik Jakarta buat merangsang pertumbuhan ekonomi.

Kebijakan tersebut diumumkan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution. Menurutnya, paket stimulus yang antara lain memastikan kenaikan upah buruh setiap tahun itu membuat ketenagakerjaan Indonesia menjadi lebih mudah diprediksi oleh pengusaha.
*Upah buruh Indonesia jika dibandingkan negeri jiran

"Pemerintah akan memastikan buruh tidak terjatuh pada jebakan upah rendah, tapi investor juga mendapat kepastian," ujarnya. Negara juga akan menawarkan rumah murah dan pinjaman lunak buat buruh, termasuk Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri yang pulang karena kehilangan pekerjaan.

"Berdasarkan nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi, maka upah tahun depan adalah upah minimum sekarang ditambah persentase kenaikan inflasi, ditambah pertumbuhan ekonomi," papar Darmin seperti dikutip BBC.

Namun tidak jelas apakah kebijakan tersebut ikut mempertimbangkan struktur ketenagakerjaan di setiap perusahaan. Menurut Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, formula upah minimun yang ditawarkan pemerintah cuma berlaku buat pekerja baru tak berpengalaman.

*Upah minimum regional di semua provinsi Indonesia

Namun begitu kebijakan ini dianggap sebagai langkah baik buat mengikis momok yang selama ini menghantui pengusaha.

Upah tenagakerja kerap menjadi biang konflik. Berulangkali buruh menggelar demo buat memaksakan kenaikan upah pada level yang tidak dapat disanggupi pengusaha. Maka kepada media, Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia Ade Sudrajat, mendukung jalan tengah yang diambil pemerintah.

"Sebelumnya itu adalah anarkisme yang ditentukan oleh demo. Kalau demo itu, dia minta 40%, karena terpaksa, pemerintah teken 40%. Apakah itu memberi stabilitas?," ujarnya kepada BBC Indonesia.


rzn/yf (afp,rtr)