1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Nasib Siti Aishah Tergantung Sidang

28 Juli 2017

Sidang terhadap Siti Aishah dan Doan Thi Huong akan dimulai 2 Oktober. Keduanya dituduh melakukan pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. Keduanya bisa diancam hukuman mati.

https://p.dw.com/p/2hHk4
Malaysia Verdächtige im Mordfall Kim Jong Nam
Foto: Getty Images/AFP/M. Vatsyayana

Siti Aishah yang berusia 25 tahun hadir di ruang sidang di Kuala Kumpur dengan tangan diborgol. Ia mengenakan rompi anti peluru dan dikawal sejumlah polisi berjenjata. Doan Thi Huong, perempuan Vietnam berusia 29 tahun yang bersama Siti Aishah dituduh membunuh Kim Jong Nam juga dihadirkan di pengadilan.

Kedua perempuan ini dituduh menyebabkan kematian saudara tiri diktator Korea Utara Kim Jong Un, dengan racun yang menyerang sistim syaraf, di pelabuhan udara Kuala Lumpur Februari lalu. Jika terbukti bersalah keduanya bisa dijatuhi hukuman mati. Keduanya mengaku ditawari dan dibayar untuk ikut dalam acara televisi yang isinya lelucon. Mereka mengakut tidak tahu bahwa mereka ditipu untuk melakukan aksi pembunuhan.

Kombobild Verdächtige Frauen im Fall Kim Jong Nam

Keduanya diperkirakan akan menyatakan diri tidak bersalah. Tetapi hakim Azmi Ariffin menetapkan, tidak ada pernyataan apapun yang akan diterima pengadilan, sebelum proses dimulai. Di tahap awal sidang hari ini, polisi menyerahkan barang bukti termasuk rekaman CCTV saat insiden terjadi kepada pengacara pembela kedua perempuan itu.

Pembelaan bagi Siti Aisyah

Sebelumnya pengacara mereka melontarkan keluhan karena tidak mendapat akses untuk melihat barang bukti, walaupun sudah mengajukan permintaan berkali-kali. Pada kesempatan sama jaksa juga menyatakan, 30 hingga 40 saksi akan dihadirkan dalam proses pengadilan, termasuk 10 pakar.

Siti Aishah tidak bisa menahan emosinya ketika hadir di ruang pengadilan. Pembelanya, Gooi Soon Sing mengatakan kepada wartawan bahwa Siti Aishah semakin tidak tenang dan khawatir menjelang dimulainya proses pengadilan. Gooi kembali menegaskan, bahwa Siti Aishah tidak punya "keinginan buruk apapaun" terhadap Kim Jong Nam. Pengacara itu juga mengatakan, dalam rekaman CCTV tidak tampak sama sekali bahwa Siti Aishah memberikan sesuatu kepada Kim Jong Nam. Yang terlihat hanya bagaimana ia melangkah menjauhi Kim Jong Nam.

Baca juga: Siti Aisyah: "Saya dalam keadaan sehat, berdoalah.."

Pembela Gooi Soon Sing juga menekankan "Siti Aishah adalah perempuan biasa dari Indonesia." Sebelum ditangkap, ia bekerja sebagai tukang pijit di Flamingo Hotel di Kuala Lumpur. Kedutaan Besar Indonesia sebelumnya juga sudah menyatakan, bahwa Siti Aishah mengira, ia ikut dalam acara lelucon di televisi. Ia mengira cairan yang diberikan kepadanya adalah minyak bayi.

ml/as (dpa, rtr)