1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
KriminalitasIndonesia

Panglima TNI Pastikan Peradilan Militer Lebih Berat

Detik News
12 September 2023

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan hukum peradilan militer lebih berat daripada peradilan umum.

https://p.dw.com/p/4WFFz
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono
Panglima TNI Laksamana Yudo MargonoFoto: andhika/detikcom

Pernyataan ini disampaikan dia untuk memastikan kepada publik bahwa proses hukum anggota TNI dengan sistem peradilan militer bebas intervensi pihak mana pun.

"Peradilan militer ini murni. Enggak ono sing (tidak ada yang) intervensi. Sopo sing wani (siapa yang berani) intervensi? Dikira di peradilan umum (hukuman bagi anggota) TNI semakin berat? Ndak (tidak). Ndak (tidak) bisa kita macam-macam. Sekarang ini jadi POM TNI, di luar nggak ono (ada)," kata Yudo di Mabes TNI, Selasa (12/9/2023).

Yudo justru menilai anggota TNI yang diproses dengan sistem peradilan umum berpotensi melakukan intervensi. Semisal, digambarkan Yudo, menakut-nakuti aparat yang memprosesnya.

Peradilan umum rawan intervensi

"Enak (anggota) TNI itu (kalau diproses dengan) di peradilan umum. Bayangkan yang periksa nanti penyidiknya, umpama polisi gitu, kita bisa langsung, 'Wah sampeyan (kamu) baru anak kemarin sore, macem-macem, saya punya prajurit', takut dia (polisi) langsung. Begitu penuntutan juga gitu, pasti TNI kan punya kekuatan untuk itu," jelas Yudo.

Dia mengatakan gambaran tersebut tak pernah terpikirkan oleh publik. Dia justru menerangkan proses hukum di peradilan umum rawan intervensi.

"Ini yang nggak pernah dipikirkan sama masyarakat luar. Mikirnya di peradilan umum itu TNI semakin berat, nggak. Belum lagi nanti pengaruh politik, si ini telepon, 'tolong itu, tolong itu, tolong itu'," imbuhnya.

Seperti diketahui, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menginstruksikan seluruh komandan satuan jajaran TNI meningkatkan pengawasan kepada para prajurit. Instruksi itu disampaikan seiring dengan maraknya pelanggaran hukum yang dilakukan oknum prajurit TNI.

Yudo awalnya menjelaskan kasus-kasus kriminal oknum prajurit TNI menimbulkan sentimen negatif di masyarakat pada TNI. Dia meminta komandan satuan dapat lebih meningkatkan pengawasan, khususnya terhadap prajurit yang berperilaku aneh, tidak wajar, sering terlambat masuk, bergaya hidup mewah, dan sering menyendiri.

Peningkatan kasus kriminal oknum Prajurit TNI

"Akhir-akhir ini terjadi peningkatan kasus kriminal yang dilakukan oleh oknum Prajurit TNI, sehingga menjadi sentimen negatif di masyarakat, bahkan telah menutup peran dan citra positif TNI yang selama ini sudah dibangun dengan susah payah," kata Yudo dalam keterangan tertulis, Minggu (3/9).

"Jadi saya tekankan tidak ada prajurit yang lepas dari satuannya, Komandan Satuan harus bertanggung jawab terhadap prajuritnya di mana pun ditugaskan," sambung Yudo.

Terbaru, oknum anggota TNI berinisial Lettu G memicu kecelakaan beruntun di Tol MBZ karena melaju lawan arah. Pada Sabtu (9/9/2023) pagi, Lettu G kabur dari pengawasan satuan.

Belum diketahui motif Lettu G melaju lawan arah di Tol MBZ. Belum diketahui juga tujuan Lettu G mengendarai mobil sebelum terjadi kecelakaan di Tol MBZ karena dia masih dalam perawatan di RSPAD Gatot Subroto.

Kemudian, sebelumnya publik digegerkan dengan 3 oknum TNI yang menculik dan menganiaya hingga tewas pemuda asal Aceh, Imam Masykur. Yudo menyampaikan permintaan maaf atas perilaku ketiga oknum TNI tersebut.

"Permohonan maaf saya atas nama prajurit TNI terhadap kejadian penganiayaan yang mengakibatkan almarhum Imam Maskyur terbunuh oleh TNI. Saya selaku pimpinan mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia saya sampaikan melalui Komisi I," kata Yudo seusai rapat bersama Komisi I DPR, gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/9).

Yudo mengakui prajurit yang bersangkutan melakukan kesalahan. Dia memastikan pelaku dikenai sanksi pidana berat. Ketiga oknum itu adalah Praka RM, Praka HS, dan Praka J.

"Saya akui memang prajurit salah dan harus dihukum berat karena memang yang dilakukan adalah pelanggaran pidana berat," ujarnya.

Baca artikelDetikNews

SelengkapnyaPanglima TNI Pastikan Peradilan Militer Lebih Berat: Sopo Wani Intervensi?