1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Pemerintah Didesak Selidiki Penyiksaan Dua Petani Papua

23 November 2010

Dua petani asal Tininanggut itu diduga mengalami penyiksaan dari aparat keamanan selama tiga hari. Video penyiksaan itu muncul pada Oktober lalu dan mendapatkan reaksi keras dari para aktivis hak asasi manusia.

https://p.dw.com/p/QGCY
Video penyiksaan yang menimpa dua petani Papua beredar di situs YouTube pada bulan Oktober

Kalangan aktivis hak asasi manusia mendesak pemerintah Indonesia segera menyelidiki penyiksaan terhadap dua petani Papua, yakni Tunaliwor Kiwo dan Telengge Gire.´Dalam rekaman video terbaru, Kiwo menceritakan secara detail penyiksaan yang ia alami, "Setelah bertanya soal identitas, mereka menempeleng dan mengikat kaki saya dengan kawat berduri dan menyeret saya ke sungai. Setelah itu mereka mengambil plastik dan menutup kepala saya. Saya tak bisa bernafas, lalu mereka membuka tutup plastik kepala saya dan berkata...kamu harus jujur...kamu pasti anggota Organisasi Papua Merdeka kan?"

Itulah kesaksian terbaru dari Tunaliwor Kiwo yang direkam dan dipublikasikan oleh Dewan Adat Papua.

Kiwo adalah pertani asal Tininanggut, Papua. Hari Minggu, 30 Mei lalu, ia bersama Telengge Gire dipanggil oleh sejumlah anggota Tentara Nasional Indonesia TNI di Pos Kwanggek Nalime, kampung Yogorini. Saat itu aparat keamanan meminta mereka menunjukkan kartu identitas, sebelum akhirnya menyiksa mereka.

Kiwo bercerita mereka berdua disiksa selama tiga hari, "Mereka memukuli saya dari kepala hingga kaki. Lalu mereka masuk pos dan mengambil tang dan mulai menjepit jari-jari kaki saya sampai hancur. Lalu alat vital saya. Saya berteriak aduh sakit...lepaskan. Mereka menyiksa sejak pukul 09.00 pagi dengan memukuli, membanting, menginjak hingga menyundut wajah saya dengan rokok..."

Kiwo akhirnya bisa lolos dari penyiksaan setelah melarikan diri pada tanggal 2 Juni lalu. Sementara Gire dibebaskan karena permohonan keluarga.

Testimoni Kiwo ini melengkapi video sebelumnya yang menggambarkan Kiwo sedang disiksa oleh aparat TNI. Rekaman ini muncul pada Oktober lalu dan langsung mendapat kecaman keras dari para aktivis hak asasi manusia. Saat itu pemerintah Indonesia berjanji akan menyelidiki kasus penyiksaan atas Kiwo dan Gire. Sesaat setelah video penyiksaan itu tersebar di situs YouTube, pemerintah Indonesia berjanji akan menyelidiki kasus ini.

Ketua badan pengurus Komisi untuk Orang Hilang dan Anti Tindak Kekerasan atau KONTRAS, Usman Hamid, mendesak pemerintah segera menyelidiki kasus kekerasan terhadap Kiwo. Jika gagal, maka kasus ini akan makin mempersulit proses dialog perdamaian di wilayah tersebut.

Usman mensinyalir ada kelompok yang memang ingin mengagalkan perdamaian Papua. "Dengan adanya prakarsa damai itu keberadaan militer di Papua akan kehilangan legitimasi karena tak ada alasan yang bisa dibenarkan untuk menurunkan pasukan besenjata atau intelijen yang besar di sana."

Beberapa waktu terakhir muncul desakan agar pemerintah Indonesia menggelar dialog perdamaian dengan masyarakat Papua. Prakarsa itu mendapat dukungan dari komunitas internasional yang ingin agar siklus kekerasan segera berakhir di provinsi paling ujung timur Indonesia itu. Selama ini menurut Usman, ada kesan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ingin menutup-nutupi adanya praktek kekerasan di Papua.

Indonesia telah meratifikasi Konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa PBB mengenai anti penyiksaan. Dengan menandatangani Konvensi ini maka Indonesia punya kewajiban menginvestigasi dan menuntut semua kasus penyiksaan. Selain itu, pemerintah juga berkewajiban melindungi para saksi dan korban.

Andi Budiman

Editor: Hendra Pasuhuk