1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Hak Asasi ManusiaAmerika Serikat

Pengadilan Banding AS Putuskan Dukung Pembatasan Pil Aborsi

17 Agustus 2023

Tiga hakim yang memimpin keputusan tersebut sangat konservatif, dengan sejarah menentang hak-hak aborsi. Kini, putusan akan beralih ke Mahkamah Agung, untuk menentukan nasib mifepristone.

https://p.dw.com/p/4VGCx
Amerika Serikat | Kebijakan pasca larangan aborsi
Mifepristone diberi lampu hijau pada tahun 2000Foto: Evelyn Hockstein/REUTERS

Akses terhadap pil aborsi mifepristone kini harus dibatasi, sebagaimana putusan yang dikeluarkan oleh pengadilan banding Amerika Serikat (AS), pada hari Rabu (16/08). Tantangan pembebasan akses terhadap pesanan surat ke obat pil ini harus terhenti di bawah keputusan pengadilan banding AS.

Namun, keputusan itu tidak dapat berlaku sebelum Mahkamah Agung memberikan pertimbangannya, yang kemungkinan baru akan terjadi pada periode Oktober hingga Juni mendatang.

Ini merupakan kasus hukum terbaru dalam pertempuran atas akses hak aborsi dan hak-hak perempuan di Amerika Serikat.

Apa keputusan pengadilan?

Pengadilan Banding Sirkuit AS kelima yang berbasis di New Orleans itu tidak memutuskan bahwa obat tersebut harus ditarik sepenuhnya dari pasar. Pengadilan yang lebih rendah itu hanya mencabut persetujuan Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) terhadap akses ke pil mifepristone.

Pengadilan Banding AS pada hari Rabu (16/08) justru meninggalkan keputusan utuh dalam mengakhiri ketersediaan obat melalui pos, yang memungkinkan obat tersebut digunakan hanya sampai minggu ketujuh kehamilan, bukan minggu kesepuluh, dan mengharuskan obat tersebut diberikan dengan persetujuan resmi dari dokter.

Aktivis antiaborsi dan hak aborsi melakukan protes di Washington, Amerika Serikat
Pengadilan Banding AS hanya mencabut persetujuan FDA terhadap akses ke pil aborsiFoto: CHIP SOMODEVILLA/AFP/Getty Images

Kecaman dari kelompok hak-hak aborsi

Cakupan kemampuan FDA untuk membuat keputusan terkait obat-obatan dan ketersediaannya juga menjadi inti dari kasus ini.

"Dalam melonggarkan pembatasan keamanan mifepristone, FDA gagal mengatasi beberapa kekhawatiran penting tentang apakah obat tersebut akan aman bagi perempuan yang menggunakannya," tulis Hakim Jennifer Walker Elrod.

Hakim Elrod bergabung sebagai penandatangan oleh Hakim Cory Wilson. Namun, Hakim James Ho tidak setuju, dengan alasan bahwa dia sepenuhnya menjunjung tinggi keputusan hakim federal AS yang berbasis di Texas pada bulan April lalu, yang akan mencabut persetujuan obat tersebut sepenuhnya.

Kelompok-kelompok antiaborsi telah berusaha sangat keras untuk melarangan obat tersebut, dan mengklaim bahwa obat pil itu tidak aman meskipun memiliki rekam jejak yang cukup panjang di AS.

Katie Daniel, direktur kebijakan negara bagian dari kelompok antiaborsi "Susan B. Anthony Pro-Life America”, justru menyambut baik keputusan tersebut.

"FDA mengabaikan ilmu pengetahuan dan peraturannya sendiri, ketika memberikan stempel pada skema pemesanan pil aborsi melalui pos yang sembrono dari Partai Demokrat," kata Daniel.

Pemerintahan Joe Biden ajukan banding

Pemerintahan Presiden AS Joe Biden mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan banding atas keputusan terbaru tersebut. Wakil Presiden Kamala Harris juga memperingatkan bahwa keputusan itu dapat menjadi preseden yang berbahaya, tidak hanya untuk hak aborsi, tetapi juga untuk ketersediaan obat-obatan lainnya.

"Ini membahayakan seluruh sistem persetujuan dan regulasi obat kita dengan merusak penilaian independen dan ahli dari FDA," kata Harris dalam sebuah pernyataan.

Bereaksi terhadap keputusan hari Rabu (16/08), Pusat Hak-hak Aborsi mengatakan bahwa ada "Konsensus ilmiah tentang keamanan dan kemanjuran mifepristone yang patut dicontoh. Aborsi dengan obat ini digunakan di lebih dari setengah dari semua kasus aborsi di AS dan pengadaan pembatasan yang sudah ketinggalan zaman dan tidak ilmiah itu, hanya akan membahayakan jutaan perempuan hamil yang paling rentan di AS."

FDA memperkirakan bahwa ada sekitar 5,6 juta warga Amerika telah menggunakan mifepristone untuk menggugurkan kandungan, setelah aturan itu disetujui pada tahun 2000 lalu.

kp/rs (Reuters, AP, AFP)