1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Pengadilan Pakistan Bebaskan Gadis Kecil yang Dituduh Menghina Agama

7 September 2012

Pengadilan Pakistan hari Jumat (07/09) akhirnya memberikan jaminan pembebasan bagi seorang gadis kecil Kristen yang dituduh menghina Islam. Sebuah kasus blasphemy yang belakangan menyita perhatian dunia.

https://p.dw.com/p/164qv
Foto: APMA

Muhammad Azam Khan yang bertindak sebagai hakim, memerintahkan pembebasan Rimsha Masih, yang selama tiga minggu dipenjara karena pada tanggal 16 Agustus lalu dituduh membakar kertas berisi ayat Al Quran.

“Saya menerima permintaan penangguhan penahanannya (Rimsha Masih-red),” kata Khan dalam persidangan yang dipenuhi pengunjung.

Kampanye pembebasan Rimsha belakangan semakin menguat, setelah akhir pekan lalu polisi menangkap seorang ulama karena merusak barang bukti kasus tersebut. Wakil dan dua pembantu pribadinya kata Hafiz Mohammed Khalid Chishti telah mencoba memperkuat tuduhan dengan menyisipkan potongan Al Quran diantara kertas-kertas yang dituduh dibakar oleh Rimsha.

Rimsha, gadis berusia 14 tahun itu, sudah tiga minggu mendekam di penjara Adiyala yang dijaga ketat di Rawalpindi.

“Dia tidak berpendidikan dan memiliki mental kurang dari anak berusia 14 tahun, demikian menurutt sebuah laporan medis, dan kasus ini telah memicu keprihatinan dan kemarahan internasional dari kelompok pembela hak asasi manusia.

Puluhan orang yang menderita down syndrome berdiri di luar pengadilan dan menuntut ingin  bertemu Rimsha. “Kami ingin bertemu Rimsha, gadis down syndrome,” begitu bunyi sebuah spanduk yang dibawa kelompok ini.

Belum pernah ada sebelumnya ada seseorang yang diselidiki karena membuat tuduhan palsu atau merusak barang bukti dalam kasus penistaan agama.

Di bawah hukum blasphemy yang ketat di Pakistan, menghina nabi Muhamad bisa diancam hukuman mati dan membakar Al Quran bisa dihukum penjara seumur hidup.

Blasphemy atau pasal penghinaan agama adalah sebuah hal sensitif di Pakistan, yang 97 persen penduduknya beragama Islam, dan tuduhan menghina agama Islam atau nabi Muhamad sering memicu kemarahan masyarakat.

Kelompok hak asasi manusia telah menyerukan kepada Pakistan untuk mereformasi pasal mengenai blasphemy, yang mereka sebut sering disalahgunakan untuk balas dendam pribadi dan bahkan tuduhan yang tidak terbuktipun bisa memicu kekerasan oleh masyarakat.

Pada tahun 2011, politisi terkenal Salman Taseer dan seorang anggota kabinet yang beragama Kristen, Shahbaz Bhatti, dibunuh setelah menyerukan agar aturan hukum mengenai blasphemy direformasi.

Majelis Ulama Pakistan, sebuah kelompok yang mewakili para ilmuwan muslim, mengatakan bahwa mereka melihat kasus itu sebagai tes kepada pemerintah untuk mengurangi penyalahgunaan hukum blasphemy untuk menganiaya kelompok minoritas.

afp/ dpa (AB/ HP)