1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
KriminalitasJerman

Jerman: Penggerebekan Terhadap Sindikat Perdagangan Manusia

18 April 2024

Polisi Jerman melakukan penggeledahan besar-besaran terhadap sindikat perdagangan orang di lebih 100 rumah dan perkantoran hari Rabu (17/04). Sejauh ini 10 orang ditahan atas tuduhan penyelundupan dan perdagangan orang.

https://p.dw.com/p/4euYM
Penggeledahan besar-besaran di Jerman mengerahkan lebih 1000 aparat keamanan
Penggeledahan besar-besaran di Jerman mengerahkan lebih 1000 aparat keamananFoto: Gianni Gattus/dpa/picture alliance

Lebih dari 1.000 petugas dari kepolisian federal dan kantor kejaksaan terlibat dalam penggeledahan terhadap sindikat perdagangan dan penyelundupan orang, kata jaksa penuntut umum di Düsseldorf Julius Sterzel kepada kantor berita Jerman, dpa.

Aparat menggeledah total 101 tempat tinggal dan kantor bisnis di negara bagian Nordrhein-Westfalen (NRW), Schleswig-Holstein, Hamburg, Berlin, Hessen, Rheinland-Pfalz, Baden-Württemberg dan Bayern.

Polisi menargetkan 38 orang yang diduga anggota sindikat dan 147 orang yang disebut-sebut diperdagangkan. Polisi sejauh ini sudah melakukan sepuluh penangkapan. Investigasi yang mengarah pada penggerebekan tersebut telah berlangsung sejak tahun 2020.

Otak jaringan perdagangan orang disebutkan dua pengacara dari wilayah kota Köln. Mereka dituduh secara ilegal memberikan izin tinggal bagi orang-orang kaya, terutama dari Cina dan juga dari negara-negara Arab.

Total sekitar 350 orang disebut mendapat manfaat dari praktik ilegal itu. Kedua tertuduh pria berusia 42 dan 46 tahun tersebut dikatakan juga mendapat bantuan dari pegawai pemerintahan dengan memberikan bayaran tertentu.

Polisi menggeledah lebih 100 rumah dan perkantoran
Polisi menggeledah lebih 100 rumah dan perkantoran di Solingen, Jerman, Rabu 17 April 2024.Foto: Gianni Gattus/dpa/picture alliance

Menyasar "pelanggan" kaya

Selain dakwaan penyelundupan dan perdagangan orang, kejaksaan juga tengah mendalami dugaan suap dan pencucian uang terhadap tersangka utama. "Dengan prospek mendapatkan izin tinggal permanen, orang-orang yang diperdagangkan dikatakan telah membayar sejumlah uang antara 30.000 dan 350.000 euro kepada firma hukum," kata polisi.

"Dibandingkan dengan kebanyakan orang yang diangkut oleh para penyelundup orang, mereka adalah 'pelanggan' kaya, kata Julius Sterzel.

Dua tersangka utama diduga menggunakan dana tersebut untuk mendirikan perusahaan cangkang, membiayai tempat tinggal, pembayaran gaji palsu, dan lain-lain. Selain itu, tersangka menggunakan sejumlah besar uang untuk memperkaya diri.

Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru! 

Menurut penyidik, izin tinggal resmi diperoleh dari kantor imigrasi NRW di kota Kerpen dan Solingen serta distrik Rhein-Erft dan Düren. Sepuluh orang yang ditangkap juga termasuk seorang pegawai distrik Düren, yang dikatakan memainkan peran penting dalam penyelundupan orang tersebut dan telah menerima suap untuk penyelundupan itu.

Menteri Dalam Negeri Federal Jerman, Nancy Faeser berterima kasih kepada para penyelidik atas "pukulan besar-besaran terhadap penyelundupan yang terorganisir secara internasional” dan menekankan bahwa sekarang penting untuk memeriksa semua latar belakang dan menghentikan struktur kejahatan terorganisir ini.

Penjara hingga 15 tahun bagi penyelundup orang

Menurut informasi, sejauh ini "banyak bukti dan aset" telah diamankan, termasuk uang tunai sekitar 210.000 euro. Selain itu, 269 rekening bank diblokir dan 31 properti disita sementara.

Menurut Polisi Federal, surat perintah penggeledahan dikeluarkan untuk 15 kota NRW saja selama operasi skala besar itu. Penggeledahan juga dilakukan di Berlin, Frankfurt am Main, Freiburg, Hamburg, München dan beberapa kota lainnya di total delapan negara bagian.

Penyelundupan dan perdagangan orang untuk memasuki Jerman secara ilegal dengan imbalan uang biasanya melibatkan layanan transportasi, pembuatan dokumen palsu, koordinasi perjalanan dan akomodasi.

Menurut UU Jerman, praktik penyelundupan orang bisa diganjar sanksi penjara antara satu sampai 15 tahun. Pada tahun 2022, Kantor Polisi Kriminal Jerman mencatat adanya 4.936 kasus penyelundupan orang di seluruh Jerman – meningkat hampir 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

hp/as (dpa, afp, ap)