1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Penjara Seumur Hidup bagi Perompak Somalia

14 Agustus 2012

Sebuah pengadilan AS menjatuhkan 12 kali hukuman penjara seumur hidup kepada seorang perompak asal Somalia atas pembunuhan dan pemerasan.

https://p.dw.com/p/15pAa
Foto: Anonymous/AP/dapd

Selain itu, Mohammed Saaili Shibin dijatuhi hukuman denda sebesar 5,4 juta US Dollar. Terdakwa bisa dikatakan masih beruntung dirinya tidak dijatuhi hukuman mati, demikian dikatakan hakim Robert Doumar di pengadilan di Norfolk, Virginia.

Shibin dinyatakan terbukti bersalah terlibat dalam aksi pembajakan sebuah kapal yacht Amerika pada bulan Februari 2011 di lepas pantai Somalia. Empat sandera, Jean dan Scott Adam serta Phyllis Macay dan Bob Riggle, akhirnya tewas dibunuh, meski militer AS tengah berupaya menegosiasikan pembebasan mereka.

Terdakwa jug dinyatakan bersalah telah terlibat dalam aksi serangan terhadap kapal kontainer milik Jerman pada bulan Mei 2012. Ke 22 awak kapal disandera selama tujuh bulan dan mendapat siksaan selama mereka disekap perompak. Shibin memiliki peran kunci dalam hal tuntutan uang tebusan bagi para sandera, dikatakan pengadilan.

Pengacara Shibin menyatakan akan mengajukan banding atas putusan pengadilan. Karena kliennya belum pernah berada di laut lepas. Mahkamah Agung terlebih dahulu harus mendefinisikan tnadk pidana perompakan, dikatakannya.

yf/ab(dapd/rtr)