1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Hukum dan Pengadilan

Penyitaan Kapal Pesiar Buronan FBI Tidak Sah

18 April 2018

Pengadilan Jakarta membatalkan penyitaan kapal pesiar mewah oleh Bareskrim Mabes Polri. Penyitaan kapal dilakukan atas permintaan Biro Investigasi Federal Amerika, FBI, dalam kasus korupsi dana investasi di Malaysia.

https://p.dw.com/p/2wFL5
Luxus-Yacht in Indonesia beschlagnahmt
Foto: picture alliance/AP Photo

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan dalam praperadilan bahwa penyitaan kapal mewah super yacht Equanimity adalah tidak sah secara hukum, berdasarkan UU No. 1 Tahun 2006 tentang Bantuan Timbal dalam Masalah Pidana. Amerika Serikat seharusnya meminta bantuan kerjasama setelah mendapat persetujuan Kementerian Hukum dan HAM, dan kepolisian semestinya menyarankan Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika untuk mengikuti proses hukum tersebut.

Hakim Tunggal Ratmoho, Selasa (17/04) pun meminta agar Bareskrim Mabes Polri tidak menyerahkan kapal pesiar kepada FBI, melainkan kepada pemilik kapal bernilai 250 juta dolar atau 3,4 triliun Rupiah tersebut.

"Polisi seharusnya melakukan operasi gabungan hanya setelah bantuan hukum disepakati oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia," kata hakim seperti dikutip dari AP.

28 Februari 2018, Bareskrim Polri bekerjasama dengan FBI menyita Kapal Pesiar Equanimity di Tanjung Benoa, Bali. Kapal tersebut menurut Departemen Kehakiman AS adalah salah satu aset yang dibeli warga Malaysia Jho Low dengan menggelapkan uang dari 1 Malaysian Development Berhad (1 MDB), perusahaan investasi Malaysia, kemudian ia melakukan pencucian uang di Singapura, Swiss, Luksemburg dan AS.

Fakta di persidangan menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Brigjen Pol Rudi Heryanto mengungkap bahwa pemilik Super Yacht Equanimity adalah Cayman Islands Ltd.

"Dan ini tidak ada kaitan antara Kapal Pesiar Equanimity dengan 1 MDB,” ungkap Rudi kepada Merdeka.com.

Kenapa kasus 1 MDB penting?

1 MDB adalah lembaga investasi Malaysia yang didirikan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak sebagai upaya mempromosikan pembangunan ekonomi. Belakangan, Departemen Kehakiman AS menyebutkan bahwa ada sejumlah aset bernilai beberapa ratusan juta dolar AS dibeli dengan menggunakan uang yang digelapkan dari 1 MDB, termasuk Equanimity. Diduga lebih dari 4,5 miliar dolar AS digelapkan sejak tahun 2009-2014 dari 1MDB.

Dana investasi ini menjadi sumber kekisruhan politik di Malaysia salah satunya karena Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak dianggap menerima aliran dana sebesar 700 juta dolar AS di rekening pribadinya. Najib Razak membantah dugaan tersebut dan menyebutkan, dana yang dimaksud adalah sumbangan politik dari keluarga kerajaan Saudi dan telah dikembalikan.

Low Taek Jho, tokoh di balik 1 MDB, adalah teman akrab Riza Aziz, putra tiri Najib Razak.  Dokumen perdata milik pengadilan AS menyebutkan, meski tidak memiliki peran resmi dalam lembaga investasi tersebut, namun Low dianggap memiliki pengaruh. Low dianggap memberikan petunjuk tentang fasilitas mewah yang ada di Equanimity. Tahun 2014, produsen kapal pesiar Belanda, Oceano melengkapi Equanimity dengan berbagai fasilitas mewah termasuk landasan helicopter, kolam renang, dan bioskop.

ts/hp (AP, Merdeka.com, CNN.com)