1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Perempuan dalam Militer Jerman

11 Januari 2010

Perempuan cukup lama dilarang terlibat dalam satuan tempur militer Jerman Bundeswehr. Larangan ini dicabut berdasarkan keputusan Mahkamah Eropa pada tanggal 11 Januari 2000.

https://p.dw.com/p/LQfH
Seorang prajurit perempuan Bundeswehr yang turut serta dalam latihan pertempuran daratFoto: dpa - Bildarchiv

Pada tahun 2001, militer Jerman mengalami satu perubahan besar, dengan membuka kesempatan sepenuhnya kepada kaum perempuan untuk turut pula memegang senjata. Meskipun saat itu, lebih dari 4000 perempuan sudah bertugas di angkatan bersenjata, tapi hanya di bidang medis dan korps musik.

Semuanya berawal ketika Tanja Kreil pada tahun 1996 melamar sebagai ahli elektrik senjata pada Bundeswehr. Tapi lamarannya ditolak lantaran ia seorang perempuan. Tidak puas dengan penolakan ini, Tanja Kreil pergi ke pengadilan dan menuntut perlakuan yang sama bagi laki-laki dan perempuan. Kasus ini akhirnya sampai ke meja Pengadilan Eropa di Luxemburg. Pada tanggal 11 Januari 2000, hakim mengeluarkan satu pernyataan, bahwa Undang Undang Dasar Jerman pasal 12 a tidak sesuai dengan hukum Eropa. Dalam pasal ini disebutkan, perempuan secara umum tidak diperkenankan untuk memegang senjata.

Maka pemerintah Jerman diharuskan untuk mengubah Undang Undang Dasar ini dan mengizinkan perempuan untuk memasuki Bundeswehr, atas dasar sukarela. Artinya, kaum perempuan juga boleh masuk Bundeswehr jika mereka menginginkannya. Berbeda dengan laki-laki yang diwajibkan untuk menjalani wajib militer atau tugas sosial. Dan pada bulan Januari 2001, perempuan sudah dapat menjalani pendidikan pada divisi panser atau sebagai pilot.

Pada awalnya, para prajurit perempuan harus menghadapi banyak kesulitan, seperti seragam dan sepatu yang tidak cocok, tidak adanya kamar tidur dan kamar mandi yang khusus diperuntukkan bagi mereka. Sementara prajurit laki-laki memandang skeptis dan resah dengan masuknya perempuan dalam basis mereka.

Selain itu, tentara perempuan harus menerima prasangka, bahwa mereka tidak sepenuhnya mampu menghadapi situasi peperangan yang keras. Tentara laki-laki juga melayangkan keberatan, bahwa tentara perempuan diperkenankan untuk memelihara rambut mereka. Kasus pelecehan seksual juga merupakan masalah yang mereka hadapi. Dan dalam beberapa kasus mengakibatakan pemberhentian tentara laki-laki dari Bundeswehr.

10 tahun setelah keputusan Mahkamah Eropa ini, bukan hal yang luar biasa jika sekarang kaum perempuan mengenakan seragam tempur. Saat ini, terdapat lebih dari 16 ribu perempuan yang bertugas di Bundeswehr. Dan pada tahun 2009, untuk pertama kalinya seorang perempuan ditunjuk menjadi komadan pada batalion infanteri panser. Bundeswehr sendiri akan terus meningkatkan jumlah prajurit perempuan. Menurut penelitian yang dilakukan Institut Ilmu Sosial Bundeswehr, penugasan perempuan telah meningkatkan semangat dalam pasukan.

Kini para tentara perempuan sudah dapat beintegrasi jauh lebih baik dibandingkan pada tahun-tahun pertama. Walupun demikian perjuangan kaum perempuan di Bundewehr belum berakhir. Salah satu target utama yang masih terus diperjuangkan adalah keseimbangan yang lebih baik antara keluarga dan karir.

Nina Werkhäuser/Yuniman Farid

Editor: Hendra Pasuhuk