1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Perjanjian Lisabon Mulai Berlaku 1 Desember

30 November 2009

Delapan tahun telah berlalu saat kepala negara dan pemerintahan UE bertemu untuk membentuk konstitusi Eropa sebagai haluan baru Uni Eropa. Hal itu kini menjadi kenyataan.

https://p.dw.com/p/KmMi
Perjanjian Lisabon ditandatangani oleh 27 anggota Uni EropaFoto: AP

Perjanjian Lisabon hasil hampir delapan tahun diskusi berkepanjangan memberikan parlemen Eropa yang dipilih secara langsung pengaruh lebih besar. Pada hampir semua bidang politik para anggota parlemen di Strassburg kini dapat ikut menentukan bersama dengan Dewan Menteri, wakil-wakil dari 27 negara anggota. Jo Leinen anggota parlemen Eropa dari partai SPD dan mantan ketua komisi konstitusi mengungkapkan kegembiraannya.

„Parlemen Eropa adalah salah satu pemenang dari perjanjian reformasi yang baru ini. Kami akan sejajar dengan pemerintahan dan Dewan Menteri, yang sebelumnya benar-benar dewan penguasa tertinggi di Uni Eropa. Artinya undang-undang dari Brussel hanya dapat berlaku jika parlemen mengatakan 'Ya', jika perwakilan rakyat menerima hal ini."

Dua pimpinan baru untuk tampilan keluar sudah dipilih sesuai dengan Perjanjian Lisabon. Herman Van Rompuy yang sebelumnya kepala pemerintahan Belgia yang kurang dikenal luas akan menjadi Presiden permanen Dewan Eropa selama dua setengah tahun. Dewan Eropa adalah kelompok kepala negara dan pemerintahan yang cukup berkuasa dan menentukan garis besar politik Eropa.

Catherine Ashton dari Inggris diangkat menjadi utusan tinggi urusan politik luar negeri dan keamanan. Selama ini perempuan Inggris itu tidak dikenal di panggung internasional. Ia akan memegang jabatannya untuk kurun lima tahun.

Yang penting dari perjanjian baru yang ditandatangani dua tahun lalu di ibukota Portugal adalah aturan bagi para calon anggota baru. Kroasia dan negara-negara Balkan lainnya dengan perjanjian baru itu kini dapat menjadi anggota Uni Eropa. Ini akan membuat Uni Eropa dengan 30 atau lebih anggotanya dapat melaju. Janis Emmanoulidis dari pusat studi Brussel European Policy Centre

“Perjanjian adalah dasar kerjasama, tapi bukan berarti sebuah perjanjian yang baik akan membawa kerjasama yang baik juga. Itu tergantung pada bagaimana dinamika politik yang dimiliki Uni Eropa dengan Uni Eropa 30 plus di masa depan, dan tergantung pada banyak faktor lainnya. Perjanjian itu sangat, sangat penting, tapi itu tidak menjadi satu-satunya penentu."

Dalam lima tahun akan diterapkan modus keputusan lewat pemungutan suara di dalam Dewan Menteri. Kemudian akan berlaku prinsip mayoritas ganda, yaitu dari 55 persen negara anggota, yang harus mewakili 65 persen warga Eropa. Suara mayoritas akan menentukan pengambilan keputusan. Untuk pertama kalinya perjanjian Lissabon mengatur tingkat mana di Uni Eropa yang bertanggung jawab untuk suatu keputusan.

Bernd Riegert/Dyan Kostermans

Editor: Agus Setiawan