1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

PM Australia Kunjungi Indonesia

2 November 2010

Perdana Menteri Australia Julia Gillard berada di Jakarta untuk kunjungan kenegaraan selama dua hari. Ini merupakan kunjungan pertama Gillard ke Indonesia, sejak ia menjabat sebagai perdana menteri.

https://p.dw.com/p/PwI9
Perdana Menteri Julia GillardFoto: AP

Selain kerjasama bilateral, agenda khusus kunjungan Perdana Menteri Gilard adalah mencari dukungan dari Indonesia atas gagasan Australia mendirikan pusat pemrosesan pengungsi kawasan, yang direncanakan berlokasi di Timor Leste. Dalam konferensi pbersama, Presiden Yudhoyono mengatakan, Indonesia sangat terbuka dengan gagasan untuk mencegah penyelundupan manusia itu. Namun ia menekankan, diperlukan kajian lebih jauh. Khususnya melalui mekanisme yang sudah dibentuk untuk membahas kerjasama kejahatan transional di kawasan, yakni baik Bali Process maupun Lombok Treaty.

Pemerintah Australia secara khusus melibatkan Jakarta untuk berunding, karena banyakna pencari suaka yang ditangkap di wilayah perairan Indonesia, terutama di wilayah Timor Barat yang menjadi jalur gelap para pencari suaka yang hendak masuk ke Australia. Kebanyakan mereka berasal dari Sri Lanka dan Afghanistan.

Topik lain yang dibahas kedua pemimpin adalah masalah sejumlah narapidana asal Australia, termasuk Schapelle Corby, perempuan yang dihukum 20 tahun penjara. Perdana Menteri Australia Julia Gillard menyampaikan, "Sebagai perdana menteri Australia, saya juga bicara hari ini dengan Presiden mengenai beberapa warga Australia, khususnya Schapelle Corby, dan menyampaikan dukungan pemerintah Australia untuk pengajuan grasi. Saya juga berbicara dengan presiden mengenai proses hukum untuk sejumlah warga Australia yang dikenal sebagai Bali Nine. Dan jika proses itu hasil akhirnya nanti adalah hukuman mati, maka pemerintah Australia akan mendukung pemberian grasi."

Corby ditangkap Oktober tahun 2004 lalu saat berusaha menyelundupkan mariyuana seberat 4,2 kg di bandara Ngurah Ray, Bali. Ia lalu mengajukan grasi agar dibebaskan dari hukuman dengan alasan depresi berat. Namun pemerintah hanya memberikan pengurangan masa hukuman.

Presiden Yudhoyono menegaskan, sistem peradilan di Indonesia independen dari campur tangan eksekutif. Ia berharap, kasus-kasus seperti itu di masa datang akan terjembatani dengan akan segera dimulainya negosiasi kerjasama perjanjian transfer tahanan Indonesia dan Australia.

Pada pertemuan bilateral itu, pemerintah Indonesia dan Australia sepakat untuk lebih meningkatkan kerja sama di sejumlah bidang, seperti pertanian, perdagangan dan investasi. Juga diumumkan telah dimulainya negosiasi Kesepakatan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia yang lebih erat, berimbang dan saling menguntungkan kedua negara.

Zaki Amrullah

Editor: Ging Ginanjar