1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Polisi Hutan dan Penyidik Kebakaran Hutan Disandera di Riau

5 September 2016

Tim Polisi Kehutanan dan pegawai Kementerian Lingkungan Hidup disandera segerombolan orang di Rokan Hulu, Provinsi Riau. Massa kemungkinan dikerahkan perusahaan pembakar hutan.

https://p.dw.com/p/1Jvqi
Indonesien Brände Südsumatra Feuerwehr
Foto: Getty Images/AFP/A. Qodir

Tujuh anggota tim Polisi Hutan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sempat disekap oleh massa hari Jumat lalu (09/05) di Rokan Hulu, Riau.

Para penyandera menuntut tim KLHK menghapus foto-foto dan video yang mereka buat. Mereka mengancam akan terus menahan tim penyelidik kebakaran hutan itu, sampai Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya datang sendiri ke lokasi dan berbicara dengan mereka.

Saat itu, tim KLHK dan Polisi Hutan sedang menyegel kawasan hutan dan lahan yang berada dalam pengelolaan perusahaan perkebunan sawit PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL). Mereka dicegat sekelompok pemuda yang kemudian menyekap mereka selama 12 jam. Para penyandera mengancam akan membunuh anggota tim dan membuang tubuh mereka ke sungai atau membakarnya. Setelah tim disekap, makin banyak massa yang datang ke tempat itu dan mengeluarkan ancaman.

Penyekap mendesak tim KLHK menghapus foto-foto, video serta mencopot plang yang dipasang di lokasi kebakaran hutan dan lahan. Hal itu akhirnya dilakukan tim KLHK dan Polisi Hutan demi keselamatan.

Indonesien Waldbrände auf Sumatra
Kebakaran hutan tahun 2015 adalah salah satu yang terparah. Foto dari Kampar di Provinsi Riau.Foto: Reuters/YT Haryono

Setelah Kementerian Lingkungan menghubungi Kapolda Riau Brigjen Polisi Supriyanto, akhirnya Kapolres Rokan Hulu Yusup Rahmanto datang ke lokasi dan melakukan negosiasi dengan para penyandera. Setelah penyekapan sekitar 12 jam, akhirnya tim KHLK dibebaskan dan dibawa ke Polres Rojan Hulu. Tapi penyandera bersikeras menahan dua unit mobil berikut barang-barang yang digunakan tim KHLHK.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyatakan, penyanderaan tujuh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (dan Polisi Kehutanan di Rokan Hulu, Riau, oleh pelaku pembakar hutan atau lahan adalah tindakan melawan hukum yang merendahkan kewibawaan Negara.

Menteri Siti menerangkan, penegakan hukum yang dilakukan pihaknya mendapat perlawanan dari pelaku kebakaran hutan dan perambah kawasan hutan. Menurut dia, penyanderaan dilakukan segerombolan massa yang diindikasi kuat dikerahkan oleh perusahaan pembakar hutan PT APSL.

"Dengan kejadian ini, penyelidikan PT APSL akan menjadi prioritas utama kami," kata Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya dalam sebuah pernyataan. "Kementerian Lingkungan akan menyelidiki ini dan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum," katanya.

Pihak perusahaan APSL yang dihubungi kantor berita Reuters hari Senin (05/09) menolak berkomentar.

Menurut hukum Indonesia, perusahaan yang ditemukan bersalah melakukan pembukaan lahan dengan membakar hutan dapat didenda sampai 10 miliar rupiah dan pihak manajemen bisa dituntut sampai 10 tahun penjara.

Tapi Juru bicara Kepolisian Indonesia, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar mengatakan di Jakarta hari Senin (05/09), kasus penyanderaan tujuh polisi hutan dan penyidik KHLK itu tidak akan diselesaikan melalui jalur hukum. Dia mengatakan, Polri akan memfasilitasi penyelesaian masalah ini lewat dialog.

"Ada masalah dibicarakan, didialogkan, itu lebih elegan, bermartabat, ketimbang masyarakat pada akhirnya terjebak pada perbuatan yang melanggar hukum dan nanti mempersulit posisi masyarakat juga," kata Humas Polri Boy Rafli Amar seperti dikutip kompas.com.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian juga menyatakan telah mendapatkan penjelasan mengenai alasan penyanderaan tujuh polisi hutan dan penyidik KLHK. Menurut Tito, alasan penyanderaan oleh sekelompok orang itu karena merasa diperlakukan tidak adil terkait peristiwa kebakaran lahan.

Sumatera dan Kalimantan saat ini kembali dilanda kebakaran hutan, tapi belum separah tahun lalu. Indonesia kali ini sudah berjanji pada Singapura dan Malaysia, kebakaran hutan akan segera ditangani.

hp/rn (rtr, ap, antaranews, kompas.com)