1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Polisi Ungkap Rencana Teroris

14 Mei 2010

Kepolisian Indonesia mengungkap sejumlah rencana teror yang disiapkan jaringan teroris di Indonesia. Mulai dari rencana pembunuhan terhadap presiden hingga pola penyerangan seperti di Mumbay pada upacara 17 Agustus.

https://p.dw.com/p/NNVi
Susilo Bambang YudhoyonoFoto: AP

Kepolisian Indonesia mengungkapkan kelompok teroris telah menyiapkan rencana serangan dan pembunuhan terhadap presiden dan para pejabat negara pada saat upacara peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus mendatang. Menurut Kapolri Bambang Hendarso Danuri, penyerangan itu adalah bagian dari upaya kelompok teroris untuk mendeklarasikan negara islam di Indonesia. Kelompok ini sebelumnya telah mendeklarasikan Organisasi Tanzhim Al Qaida Serambi Mekah.

"Nanti pada tanggal 17 Agustus tahun 2010. Mereka akan melakukan penyerangan dan pembunuhan pejabat negara yang sedang upacara pada tanggal 17 Agustus 2010. Di situ diyakini bahwa seluruh pejabat negara bisa menjadi sasaran asasination mereka termasuk tamu negara yang hadir pada acara peringatan 17 Agustus. Ini perencanaan mereka yang siap dilakukan, sehingga untuk Suhardi, alias Usman dengan Rozikin Noer dia ditugaskan untuk mengambil senjata sebanyak 21 pucuk di Mindanao yang sudah disiapkan termasuk launcer untuk penembakan jarak jauh.”

Plot penyerangan itu ditemukan polisi setelah penangkapan tersangka teroris di Bekasi dan Cikampek. Menurut Kapolri, selain menyerang pejabat negara, kelompok teroris juga berencana melakukan pembunuhan di Pulau Jawa dan Jakarta dengan sasaran warga asing, khususnya warga Amerika.

“Rencana mereka pada waktu yang akan datang, mereka akan melakukan tindakan untuk assasination di Jawa dengan Jakarta. Khususnya untuk warga asing, khususnya warga Amerika. Kemudian akan menyerbu dan menguasai hotel hotel yang ada komunitas - komunitas tertentu meniru sebagaimana yang dilakukan (teroris) di Mumbay.”

Selain di Jawa dan Jakarta, data polisi menyebutkan, kelompok teroris yang berhasil dibekuk di kamp teroris di pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar itu juga berencana melakukan penyerangan terhadap kantor-kantor LSM Asing, dan pos-pos polisi di Aceh, sebelum akhirnya tertangkap.

Kapolri meyakini, kelompok ini juga bertanggung jawab atas penembakan terhadap dua warga negara Amerika Serikat dan seorang warga Jerman di Aceh pada November tahun lalu.

Sejak penggerebekan kamp teroris di Aceh bulan Februari lalu, polisi telah menangkap 58 tersangka teroris, dimana 13 orang tersangka tewas dalam penggrebekan.

Tetapi, polisi juga menemukan sejumlah fakta baru yang mengejutkan, menyangkut pola jaringan teroris, yaitu adanya kolaborasi antara sejumlah kelompok teroris serta banyaknya “pemain” baru. Di sisi lain, Polisi mengakui, adanya keterbatasan kewenangan untuk mengungkap kasus terorisme, misalnya karena masalah tenggat waktu penyidikan yang dibolehkan undang-undang.

Untuk keperluan itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Joko Suyanto memastikan, pihaknya akan segera meminta revisi atas Undang Undang Terorisme itu ke DPR. Namun ia menjamin perubahan itu tak memberi kewenangan berlebihan seperti Undang Undang Internal Security Act yang dipraktikan kepolisian Malaysia.

Zaki Amrullah
Editor : Ayu Purwaningsih