1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

okowi Tolak Dana Aspirasi Anggota DPR

24 Juni 2015

Anggota DPR minta dana aspirasi sebanyak Rp 20 miliar per orang setahun. Presiden Jokowi menyatakan tidak setuju dengan dana yang totalnya berjumlah Rp 11,2 trilyun pertahun itu. Perdebatan makin hangat.

https://p.dw.com/p/1FmjT
Foto: Reuters/D. Whiteside

Debat soal permintaan anggota DPR untuk mendapatkan dana aspirasi senilai Rp 20 miliar per orang terus berlangsung. Kepala Bappenas Andrinof Chaniago menerangkan, Presiden Jokowi menolak usulan dana aspirasi DPR itu, karena menilai anggaran dana yang bisa mencapai Rp. 11,2 trilyun per tahun itu tidak sejalan dengan program pembangunan yang ditetapkan pemerintah.

Andrinof menjelaskan, penggunaan uang negara oleh pemerintah didasarkan pada rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN). Itu sebabnya, dana aspirasi yang diminta anggota parlemen bisa bertabrakan dengan visi misi yang sudah ditetapkan pemerintah. Andrinof meminta anggota DPR bisa memahami itu.

Selanjutnya dia mengatakan, jumlah dana aspirasi Rp 20 miliar untuk setiap anggota parlemen itu sangat besar, totalnya bisa mencapai Rp 11,2 triliun per tahun. Jumlah itu sangat signifikan untuk membiayai program-program pembangunan.

Fraksi-fraksi DPR ingin lobi Jokowi

Soal dana aspirasi akhirnya diterima dan disahkan dalam rapat paripurna DPR hari Selasa (23/06). Meskipun sudah lolos di parlemen, anggaran dana aspirasi masih harus menunggu persetujuan pemerintah untuk masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Beberapa fraksi yang tidak setuju dengan dana aspirasi itu, antara lain fraksi Nasdem, PDIP dan Hanura, menyatakan akan berbicara dengan Jokowi agar tidak meloloskan program itu.

Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem Johny G Platte mengatakan, partainya bersama PDIP dan Partai Hanura menolak usulan dana aspirasi.

"Kami sudah secara resmi menyampaikan, untuk memberikan catatan atas keputusan ini, kami minta kepada Presiden untuk tidak mengakomodasi program ini di dalam APBN 2016," kata Johny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dikutip Kompas Online.

Fraksi Nasdem menilai, mayoritas peserta rapat paripurna hari Selasa cenderung memaksakan kehendak, dan tidak mau mendengarkan tiga fraksi yang mengajukan penolakan.

Perhatikan kepentingan masyarakat luas

Selanjutnya Johny menyatakan: "Ini pemaksaan kehendak, ini kepentingan pragmatis ya, lalu melewati batas-batas, takaran-takaran kepentingan bangsa dan negara."

Seharusnya DPR mengedepankan aspek musyawarah mufakat, apalagi dalam mengambil keputusan penting yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.

Penolakan juga muncul dari sebagian fraksi Golkar, antara lain dari Agun Gunanjar. Dia menjelaskan, dana aspirasi berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang. Agun juga menegaskan tidak akan mengambil bagian dana aspirasi itu, seandainya disetujui.

Ketua KPK Johan Budi dalam pembicaraan dengan BBC Indonesia mengatakan, jika potensi penyalahgunaan dana aspirasi itu besar, sebaiknya jangan dilaksanakan.

hp (kompas, bbcindonesia)