1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

PRT Menang Gugatan Ijin Tinggal di Hongkong

30 September 2011

Pengadilan di Hongkong Jumat (30/09) putuskan peraturan yang melarang pemberian ijin tinggal tetap bagi pembantu rumah tangga asing, tidak sesuai dengan konstitusi. Putusan itu diduga akan picu banjir permohonan serupa.

https://p.dw.com/p/12jbG
Geografie Asien China Hong Kong Aberdeen
Foto: picture-alliance / Helga Lade Fotoagentur GmbH, Ger

Keputusan Pengadilan Tinggi Hongkong itu bermula dari permohonan yang diajukan pembantu rumah tangga Evangeline Banao Vallejos, seorang pekerja Filipina yang sudah tinggal di Hongkong sejak tahun 1986. Melalui proses hukum, tahun lalu Vallejos berusaha memperoleh izin kerja dan ijin tinggal permanen. Berdasarkan undang-undang Hongkong, pekerja asing boleh mengajukan permohonan menetap permanen setelah tujuh tahun berturut-turut tinggal di kota tersebut. Namun peraturan imigrasi mengecualikan 292 ribu pembantu rumah tangga asing dari undang-undang tersebut.

Hakim pada Pengadilan Tinggi Hongkong M.H. Lam mengatakan adalah tidak sesuai konstitusi menolak hak pembantu rumah tangga asing untuk menetap, meskipun sebagian besar dari mereka dipekerjakan untuk waktu singkat, yakni kontrak dua tahun yang berulang kali diperbaharui.

Reaksi Terhadap Keputusan Beragam

Pemerintah Filipina dan Indonesia menyambut keputusan pengadilan di Hongkong itu sebagai pengakuan kontribusi bagi warganya, yang banyak bekerja di luar negeri.Wakil Presiden Filipina Jejomar Binaya mengatakan keputusan itu langkah penting ke depan dalam membela hak-hak migran. I Gusti Made Arka, Dirjen Pembinaan dan pengawasan Ketenagakerjaan Indonesia kepada kantor berita AFP mengatakan, diharapkan keputusan itu dipandang sebagai patokan dan negara lain juga melakukan langkah serupa.

Saat ini di Hongkong, terdapat sekitar 141 ribu pembantu rumah tangga dari Indonesia dan 137 ribu dari Filipina. Aktivis hak warga dan komunitas besar Filipina di Hongkong mengatakan peraturan yang menguntungkan para pembantu rumah tangga itu dapat mendorong keadilan dan menghentikan diskriminasi.

"Saya secara pribadi kecewa dengan keputusan tersebut”, kata Kepala Eksekutif Hongkong Donald Tsang kepada para wartawan sesaat setelah dibacakannya keputusan pengadilan itu, Jumat (30/09). Keputusan Pengadilan Hongkong memberikan ijin tinggal permanen pagi PRT asing itu dikritik akan membuka banjir imigran baru menuju Hongkong yang saat ini pun sudah terlalu padat dan pengeluaran biaya hidup tinggi. Kecemasan besar sejumlah politisi di Hongkong adalah keputusan pengadilan yang menguntungkan pekerja asing itu dapat memaksa pemerintah Hongkong meminta bantuan Beijing guna menerapkan peraturan lebih ketat, karena takut kebanjiran imigran.

Dyan Kostermans/Reuters/AFP

Editor: Hendra Pasuhuk