1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Reaksi Internasional atas Eksekusi Mati di Indonesia

29 April 2015

Masyarakat internasional bereaksi kritis atas eksekusi mati terhadap 7 warga asing terpidana kasus narkoba. Australia bereaksi paling keras, sementara Brazil akan evaluasi hubungan diplomatik dengan Indonesia.

https://p.dw.com/p/1FGwc
Indonesien Todesstrafe Drogenschmuggeler
Foto: R. GacadAFP/Getty Images

"Eksekusi mati itu sangat disayangkan dan sangat menyedihkan," demikian pernyataan PBB sebagai reaksi pertama setelah eksekusi mati 7 warga asing dan seorang warga Indonesia terpidana mati kasus narkoba Rabu (29/04/15) dinihari. PBB juga mengimbau Indonesia untuk kembali menerapkan moratorium hukuman mati.

Organisasi pembela hak asasi manusia Amnesty International secara senada juga menuntut agar Indonesia menerapkan kembali moratorium hukuman mati. Dalam waktu bersamaan Amnesty juga mengritik Indonesia melanggar seluruh standar hak asasi manusia yang berlaku.

Reaksi paling keras datang dari Australia. PM Tony Abbott langsung memanggil pulang duta besarnya di Jakarta dengan alasan untuk melakukan konsultasi. Langkah pemanggilan pulang dubes tidak dilakukan oleh Australia pada eksekusi mati gelombang pertama.

Abbot mengatakan, menghormati hukum di Indonesia, namun ia juga mengutuk eksekusi mati itu sebagai brutal dan tidak perlu. "Saya ingin menegaskan, relasi antara Australia dan Indonesia sangat penting, tapi itu dirusak oleh kejadian beberapa jam lalu," ujar Abbott kepada wartawan di Canberra.

Menteri Kahakiman Muhammad Prasetyo menepis semua kritikan itu. "Kami sedang melancarkan perang melawan kejahatan narkoba yang mengerikan, yang mengancam keselamatan negara kami," kata Prasetyo di Cilacap.

Brazil kaji hubungan diplomatik

Sementara Menteri Luar Negeri Brazil Sergio France Danese menyatakan akan mengevaluasi hubungan diplomatik dengan Indonesia sebelum memutuskan langkah selanjutnya. Brazil menyatakan sangat shok dengan eksekusi mati terhadap dua warganya dalam 3 bulan terakhir ini. Presiden Dilma Roussef sebelummya mengirim imbauan pribadi kepada Presiden Joko Widodo untuk membatalkan eksekusi dengan alasan kemanusiaan.

Sengketa diplomatik antara Indonesia dengan Brazil sudah merebak sejak 3 bulan, pasca ekskusi gelombang pertama, yang juga menembak mati seorang terpidana mati kasus narkoba warga Brazil. Hingga kini, pemerintah Brazl belum mau menerima resmi duta besar Indonesia untuk negara itu. Jakarta sudah mengancam akan membatalkan bisnis persenjataan dengan Brazil, terkait pembelian pesawat tempur Super Tucano dan peluncur roket multiguna.

Sedangkan Presiden Filpina Benigno Aquino menyatakan rasa terimakasihnya kepada pemerintah Indonesia, yang menunda pelaksanaan eksekusi terhadap Mary Jane Veloso, perempuan pembantu rumah tangga asal Filipina yang divonis mati karena jadi kurir pembawa 2,6 kg heroin.

Pemerintah Perancis menyatakan akan terus berusaha menentang hukuman mati di Indonesia. Pasalnya seorang terpidana mati warga Perancis, Serge Atlaoui, tetap terancam dieksekusi, jika upaya peninjauan kembalinya mengalami kegagalan.

as/yf(rtr,dpa,afp,epd)