1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Buruh Protes Tax Amnesty

29 September 2016

Ribuan buruh berdemonstrasi di Jakarta memprotes program Tax Amnesty. Mereka menuding pemerintah tak adil dengan mengampuni pengemplang pajak kakap demi tutup defisit anggaran.

https://p.dw.com/p/2QiYs
Indonesien Protest Arbeiter Arbeitnehmer Jakarta
Foto: Reuters/Beawiharta

Program pengampunan pajak alias tax amnesty yang diluncurkan pemerintah bulan Juni silam, adalah prioritas utama yang digariskan presiden Joko Widodo. Taegetnya semula untuk menarik pulang aset milik warga Indonesia yang disimpan di luar negeri dan selama ini tidak dilaporkan untuk menghindari pajak.

Sejauh ini pemerintah menyatakan puas dengan pemasukan dari amnesti pajak itu yang telah menggelontorkan uang sekitar 51 trilyun Rupiah ke kas negara. Menteri keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengakui bahwa program amnesty pajak itu antara lain untuk menutup defisit anggaran yang mencapai sekitar 165 trilyun Rupiah.

Sejumlah pengusaha kakap yang sebelumnya memiliki reputasi tidak terlalu bagus dalam pembayaran pajak, kini satu persatu datang untuk menebus "dosa". Salah seorang diantaranya adalah taipan kondang Aburizal Bakrie bos Bakrie Group yang pada tahun 2009 punya catatan kelabu terkait tunggakan pajak ini. Saat itu Sri Mulyani juga memegang jabatan menteri keuangan di bawah presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Selain Ical para taipan lainnya kini juga berbondong datang untuk mengikuti program pengampunan pajak. Diantaranya CEO Lippo Group James Riady, bos Panasonic Rachmat Gobel, pengusaha Hotomo "Tomy" Suharto dan bahkan kandidat gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno yang namanya disebut-sebut tercantum dalam Panama Papers ikut menandatangani tax amnesty.

Buruh tuding pemerintah tak adil

Namun neraca bagus pemerintah Jokowi,  terkait tax amnesty, gara-gara pundi uangnya yang kosong kini terisi lagi, dikritik keras serikat buruh. Karena itulah serikat buruh Kamis ini menggelar demonstrasi damai di jakarta memprotes ketidak adilan amnesty pajak itu.

"Kami buruh kecil dikejar-kejar untuk taat membeyar pajak. Sementara pengusaha besar yang mengemplang pajak bernilai trilyunan selama bertahun tahun kini diampuni", ujar Said Iqbal ketua konfederasi serikat pekerja Indonesia-KSPI kepada wartawan menjelang aksi demo di depan istana presiden.

Iqbal menambahkan, sekarang para koruptor atau bandar narkoba yang meraup uang haram dari aksinya, bisa melegalisir harta kekayaannya dengan membayar tebusan pajak.

Aksi demo buruh di Jakarta itu terkait batas waktu pengampunan pajak tahap pertama yang akan berakhir tanggal 30 September. Pada tahap pertama ini hukuman yang akan dikenakan kepada para pengemplang pajak relatif masih ringan. Setelah itu, hingga program tax amnesty berakhir bulan Merat 2017, hukuman kapada pengelak pajak akan makin berat.